Bagi-bagi Uang untuk Menangkan Cagub, Anggota KPPS Ditangkap Polisi
A
A
A
MAMASA - Polres Mamasa melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua pria yang melakukan pembagian uang agar penerima memilih salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Provinsi Sulawesi Barat. Ironisnya, kedua pelaku yakni, AR dan D merupakan anggota KPPS di salah satu desa di Kecamatan Mambi, Sulawesi Barat.
Kapolres Mamasa AKBP Hanni Andika mengatakan, AR dan D diringkus oleh petugas pada Jumat, 10 Februari 2017 lalu. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas saat membagikan sejumlah uang kepada warga.
"Dua pelaku ini mewajibkan orang yang menerima uang untuk memilih salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat. Dari tangan pelaku kita sita uang tunai Rp3 juta dan dua unit ponsel," kata Hanni Handika kepada wartawan Mapolres Mamasa, Sabtu, 11 Februari 2017 kemarin.
Ketua KPU Mamasa Suriani Panwasli menyesalkan adanya money politik yang dilakukan salah satu pasangan calon tersebut."Ironisnya para pelaku ini merupakan anggota KPPS di salah satu desa di Kecamatan Mambi," ujar Suriani.
Menurut Suriani, pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang dapat didiskualifikasi sebagai perserta Pilkada."Sanksi politik uang ini bisa didiskualifikasi, kami minta agar kejadian ini tak terulang lagi," ucapnya.
Kapolres Mamasa AKBP Hanni Andika mengatakan, AR dan D diringkus oleh petugas pada Jumat, 10 Februari 2017 lalu. Keduanya tertangkap tangan oleh petugas saat membagikan sejumlah uang kepada warga.
"Dua pelaku ini mewajibkan orang yang menerima uang untuk memilih salah satu pasangan Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat. Dari tangan pelaku kita sita uang tunai Rp3 juta dan dua unit ponsel," kata Hanni Handika kepada wartawan Mapolres Mamasa, Sabtu, 11 Februari 2017 kemarin.
Ketua KPU Mamasa Suriani Panwasli menyesalkan adanya money politik yang dilakukan salah satu pasangan calon tersebut."Ironisnya para pelaku ini merupakan anggota KPPS di salah satu desa di Kecamatan Mambi," ujar Suriani.
Menurut Suriani, pasangan calon yang terbukti melakukan politik uang dapat didiskualifikasi sebagai perserta Pilkada."Sanksi politik uang ini bisa didiskualifikasi, kami minta agar kejadian ini tak terulang lagi," ucapnya.
(whb)