Sudah Menikah dan Punya Anak, Imigrasi Kesulitan Pulangkan Imigran Myanmar

Sabtu, 11 Februari 2017 - 01:00 WIB
Sudah Menikah dan Punya...
Sudah Menikah dan Punya Anak, Imigrasi Kesulitan Pulangkan Imigran Myanmar
A A A
AGAM - Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Sumatera Barat, mengamankan dua imigran gelap asal Singapura dan Myanmar. Dua imigran yang diamankan, adalah Raymond Liu Zhiwei (39) asal Singapura dan Zaw Zaw (36) asal Myanmar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Agam, Ezardi Samsoe mengatakan, Raymond, warga asal Singapura diduga melanggar keimigrasian karena menyalahi penggunaan visa kunjungan yang digunakan untuk bekerja. Adapun Zaw Zaw ditangkap karena overstay atau menyalahi izin tinggal. Saat pemeriksaan, Zaw masuk ke Indonesia sejak 18 Agustus 2012.

“Raymond ditangkap di Nagari Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat. Saat ditangkap, dia sedang bekerja di PT Agro Wiratama sebagai engineering. Sedangkan Zaw Zaw diamankan dari rumah istrinya di Jorong Sigiran, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam,“ kata Ezardi, Jumat (10/2/2017).

Ezardi mengaku agak kesulitan untuk mendeportasi Zaw Zaw yang sudah tinggal selama 4 tahun karena telah menikah dengan perempuan setempat dan memiliki keluarga. Bila Zaw dideportasi dan dimasukkan ke daftar hitam atau black list, maka anak istrinya yang merupakan warga asli Agam terancam telantar.

“Untuk yang berkeluarga ini memang harus kita pikirkan juga sisi kemanusiaannya. Sebab, kalau di-blacklist anak istrinya bisa telantar. Jadi kita deportasi saja nanti, dan dianjurkan pakai visa berdiam sementara supaya bisa berkumpul bersama keluarganya,” ujarnya.

Kasi Wasdakim Imigrasi Kelas II Agam Deny Haryadi menambahkan, keberadaan orang asing yang mencurigakan ini berasal dari informasi masyarakat. Dia menduga di areal perkebunan sawit di Kabupaten Pasaman Barat, misalnya jumlah warga negara asing ilegal diperkirakan mencapai 70 hingga 100 orang.
(wib)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
2 jam yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
3 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
3 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
4 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
5 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
6 jam yang lalu
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved