Dishub Kota Depok Kesulitan Tindak Taksi Online Ilegal

Kamis, 09 Februari 2017 - 23:34 WIB
Dishub Kota Depok Kesulitan...
Dishub Kota Depok Kesulitan Tindak Taksi Online Ilegal
A A A
DEPOK - Dishub Kota Depok kesulitan menertibkan taksi online karena penindakan taksi online belum menjadi kewenangan pihaknya. Dishub Kota Depok mengaku belum pernah menerbitkan satu pun izin terkait beroperasinya taksi berbasis aplikasi di wilayahnya.

"Kami belum pernah menerbitkan izin untuk taksi online. Belum ada yang bermohon kepada kami," kata Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan Kota Depok, Anton Taufani, Kamis (9/2/2017).

Menurut dia, dalam regulasi Kementerian Perhubungan, taksi online memang diperbolehkan beroperasi, hanya saja harus memenuhi syarat-syarat yang sudah ditentukan.

"Aturannya ada di Permenhub nomor 32 tahun 2016. Taksi online masuk dalam kategori angkutan sewa tidak dalam trayek. Regulasi membolehkan, tapi syaratnya harus berbadan hukum," katanya.

Terkait banyaknya taksi online yang beroperasi di Depok, Anton mengaku kesulitan untuk menindaknya lantaran tidak ada pembeda antara kendaraan pribadi dengan taksi online.

"Kami cukup kesulitan mendeteksi taksi online. Apalagi pakai plat hitam. Kami tidak bisa membedakan dengan kendaraan pribadi. Atau bisa saja saat dirazia, sudah satu suara dengan penumpang dengan alasan bawa keluarga," ungkapnya.

Dia menambahkan, meski belum menerbitkan izin, bukan berarti taksi online di Depok ilegal seluruhnya. "Yang beroperasi di Depok mungkin saja tidak semuanya tak berizin. Bisa saja mereka ada yang sudah mengantungi izin dari Dishub DKI Jakarta karena angkutan tidak dalam trayek seperti taksi online tidak dibatasi wilayah operasinya," ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
2 Rute Baru Transjabodetabek...
2 Rute Baru Transjabodetabek dari Depok ke Jakarta Disetujui untuk Diuji Coba
Capek Antre Tiket Bus?...
Capek Antre Tiket Bus? Platform Ini Ubah Perjalananmu Jadi Lebih Asyik dan Hemat
Sopir Angkot Mabuk Tabrak...
Sopir Angkot Mabuk Tabrak Rumah Warga Depok, 10 Penumpang Luka-luka
BISKITA Trans Depok...
BISKITA Trans Depok Diluncurkan, Gratis Selama Uji Coba 6 Bulan
Tarif Baru Pete-pete...
Tarif Baru Pete-pete di Makassar: Umum Rp7.000 dan Pelajar Rp3.000
Simak! Perpustakaan...
Simak! Perpustakaan Umum Depok Tetap Beroperasi Selama Ramadan
Berita Terkini
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, 27-28 Juni Gratis Naik Transum, Bebas Masuk Ancol dan Ragunan
8 menit yang lalu
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
1 jam yang lalu
Pramono Perintahkan...
Pramono Perintahkan Investigasi Kasus Pemotongan Kabel Lift JPO Lenteng Agung
2 jam yang lalu
Selain Resmikan RSUD,...
Selain Resmikan RSUD, Prabowo Diagendakan Menghadiri Munas Hipmi di Lampung
4 jam yang lalu
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
4 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Kolom Abu Capai 1.000 Meter di Atas Puncak
4 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved