Membahayakan Konsumen, 350 Laher Palsu dimusnahkan

Kamis, 09 Februari 2017 - 20:37 WIB
Membahayakan Konsumen,...
Membahayakan Konsumen, 350 Laher Palsu dimusnahkan
A A A
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah memusnahkan 350 bearing atau laher palsu yang disita dari Toko Pusat Bearing (PKF), Jalan Gajahmada No 83, Kota Semarang, Kamis (9/2/2017). Bearing sitaan ini dipotong-potong menggunakan las agar tidak bisa digunakan lagi.

Penyitaan dan pemusnahan ini menyusul laporan dari korban, yakni Schaeffler Technological AG & Co.KG, Jerman selaku pembuat resmi bearing merek FAG. Toko Pusat Bearing menjual aneka bearing dengan merek FAG palsu, baik untuk kendaraan bermotor maupun mesin tekstil atau pabrik.

"Distribusi bearing palsu ini merusak merek dagang kami, juga bisa menyebabkan kecelakaan kerja karena mesin bisa break down. Ini merugikan pengguna (konsumen)," ungkap Brand Protection Koordinator Schaeffler, Tri Wahyudi, saat pemusnahan di kawasan Banyumanik, Kota Semarang.

Kuasa hukum korban, Gregorius Upi mengatakan, laporan pihaknya langsung ditindaklanjuti Ditreskrimsus Polda Jateng. "Dari Pusat Bearing menyatakan meminta maaf, tidak mengulangi perbuatannya dan persetujuan penuh (penyitaan dan pemusnahan)," kata Upi dari Kantor Advokat dan Konsultan Kekayaan Intelektual SKC Law ini.

Pemilik toko berinisial S sempat ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 94 UU No 15/2001 tentang Merek. Ancaman pidananya 1 tahun atau denda maksimal Rp200juta. Namun, tersangka mengakui kesalahan dan meminta maaf dan korban mencabut laporan. Proses hukum atas S tidak dilanjutkan, namun barang dimusnahkan.

"Karena ini delik aduan, ketika pengadu mencabut laporannya ya selesai. Pedagangnya ini (S) sudah pernah kami ambil keterangannya, dia mantan distributor resmi FAG. Dia mengakui kesalahannya dan meminta maaf," kata Kanit I Subdit I/Indagsi Ditreskrimsus Polda Jateng, Kompol Iswanto.
(wib)
Berita Terkait
Peredaran Oli Palsu...
Peredaran Oli Palsu Merajalela, EMLI Buka Store Online
International Trademark...
International Trademark Association Gelorakan Kempanye Anti Pemalsuan di Indonesia
Merasa Tidak Menjual...
Merasa Tidak Menjual Tanahnya, Fatmawati Laporkan Pembuat Kwitansi Palsu
Polisi Tangkap 2 Pelaku...
Polisi Tangkap 2 Pelaku Pemalsuan SIM hingga Ijazah di Setiabudi
LPPOM MUI Desak Kasus...
LPPOM MUI Desak Kasus Pemalsuan Daging Diusut dan Ditindak Tegas
Polisi Ringkus 2 Sindikat...
Polisi Ringkus 2 Sindikat Penjual Surat Bebas COVID-19 Palsu di Bali
Berita Terkini
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
22 menit yang lalu
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
1 jam yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
11 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
11 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
13 jam yang lalu
Infografis
Ferrari KC23: Cuma Satu...
Ferrari KC23: Cuma Satu di Dunia, Milik Konsumen Misterius
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved