Tersangka Baru Diksar Maut UII, Polisi Sebut Lebih dari Dua Orang

Kamis, 09 Februari 2017 - 15:18 WIB
Tersangka Baru Diksar...
Tersangka Baru Diksar Maut UII, Polisi Sebut Lebih dari Dua Orang
A A A
KARANGANYAR - Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penetapan tersangka baru kasus penganiayaan Diksar Mapala UII tinggal menunggu waktu saja. Dia menyebutkan, ada lebih dari dua orang yang bakal dijadikan tersangka baru.

Sayang Kapolres enggan menyebutkan identitas bakal tersangka baru ini dan masih belum mau menjelaskan apakan tersangka baru ini bagian dari sembilan panitia diksar yang telah dikeluarkan pihak UII. “Secepatnya kami segera umumkan kepada masyarakat tersangka baru dalam kasus ini,” ucapnya, Kamis (9/2/2017) siang.

Namun, Kapolres menegaskan, tersangka baru memiliki kaitan erat dengan tewasnya tiga mahasiswa UII, yaitu Muhammad Fadli, Syaits Asyam, dan Ilham Nurpadmi serta 14 peserta diksar yang mengalami luka-luka. Dia menambahkan kemungkinan besar berkas tersangka baru akan dibedakan dengan dua tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Angga Septiawan dan Muhammad Wahyudi.

Berkas kedua tersangka yang sudah ditangkap itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Karanganyar agar bisa segera disidangkan. Kedua tersangka itu dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP tentang penganiayaan dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.

“Tunggu saja, masih akan ada kejutan terkait kasus ini. Kita selesaikan satu per satu, kita rampungkan dahulu berkas dua tersangka yang ditengkap sebelumnya dan tersangka baru bisa segera ditetapkan,” tegasnya.
(wib)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3134 seconds (0.1#10.24)