Masa Tenang Rawan Kampanye Terselubung

Kamis, 09 Februari 2017 - 03:03 WIB
Masa Tenang Rawan Kampanye Terselubung
Masa Tenang Rawan Kampanye Terselubung
A A A
YOGYAKARTA - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kota Yogyakarta mengindikasikan munculnya kampanye terselubung selama masa tenang Pilkada Kota Yogyakarta 2017, 12-14 Februari mendatang. Pengawasan pun akan diperketat guna mengantisipasi tindak kecurangan.

"Kami sudah memetakan kerawanan di masa tenang, seperti kampanye terselubung, penyebaran bahan kampanye, dan politik uang," kata anggota Panwas Kota Yogyakarta Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Iwan Ferdian Susanto, Rabu (8/2/2017).

Dalam pengawasan selama masa tenang nanti, Panwas menggandeng seluruh lapisan masyarakat serta pihak terkait mulai dari karang taruna, lurah, camat, jajaran pemerintah, hingga aparat kepolisian. Secara khusus, panwas akan mengerahkan seorang petugas pengawas di tiap wilayah lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). "Jika menemukan apa pun bentuk pelanggaran selama masa tenang, segera laporkan ke panwas untuk ditindaklanjuti."

Selain itu, Panwas Kota Yogyakarta juga melarang kegiatan konsolidasi yang dilakukan oleh partai politik. Menurut Iwan, pelarangan itu setelah pihaknya berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Yogyakarta.

"KPU menilai konsolidasi parpol bisa disalahgunakan untuk berkampanye. Pelarangan ini juga berdasar kajian peraturan KPU."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6431 seconds (0.1#10.140)