Kuasa Hukum Ahok: Keterangan Saksi Komisi Fatwa MUI Sama Dengan KH Ma'ruf Amin

Selasa, 07 Februari 2017 - 17:28 WIB
Kuasa Hukum Ahok: Keterangan...
Kuasa Hukum Ahok: Keterangan Saksi Komisi Fatwa MUI Sama Dengan KH Ma'ruf Amin
A A A
JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa dugaan kasus penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) menyatakan, keberatan dengan hadirnya saksi ahli anggota Komisi Fatwa MUI Hamdan Rasyid di persidangan kesembilan. Pasalnya keberadaan Hamdan dianggap tak bisa independen.

Kuasa hukum Ahok, Humphrey Djemat mengatakan, terkait saksi keempat dari MUI Hamdan Rasyid, pihak Ahok tegas menolaknya sebagai saksi ahli. Sebab, Hamdan Rasyid itu pengurus dan anggota MUI, sedang kehadirannya di persidangan kesembilan itu sebagai saksi ahli.

"Jadi kami mempertanyakan independensinya sebagai ahli. Saat bersaksi, dia memberikan keterangan yang sama dan mendukung MUI. Jadi keterangannya pun sama dengan Ketum MUI makanya kami tak bisa menerima," ujar Humprey Djemat di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (7/2/2017).

Selain itu, lanjut Humphrey, dalam BAP waktu pemeriksaan pun sama dengan Ketum MUI KH Ma'ruf Amin, yakni pada 16 November 2016 lalu dan diperiksa oleh penyidik yang sama. Poin-poin yang disampaikan Hamdan dengan Ketum MUI pun sama, begitu juga tentang kesalahannya di BAP.

"Artinya tak independen, kalau dia tak independen ada conflict of interest. Kalau dia saksi fakta tak masalah, tapi dia menjadi saksi ahli. Kita tak bisa terima karena sebagai ahli dia harus netral, independen, tak bisa mengamini saja apa yang diputuskan MUI," tuturnya.

Humphrey menuturkan, saat sidang pihaknya tak banyak bertanya sehingga sidang pun cepat selesai. Apalagi, pihak kuasa hukum sudah menyampaikan keberatannya kepada hakim.

Biarlah majelis hakim yang menimbangnya nanti apakah akan menerima kesaksian Hamdan sebagai ahli atau tidak. "Soal saksi fakta, hakim memang melarang JPU untuk tidak banyak bertanya tentang (saksi) fakta (dua nelayan). Jadi, kami putuskan tak bertanya," jelasnya.
(whb)
Berita Terkait
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Menakar Peluang Duet...
Menakar Peluang Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Respons Ganjar soal...
Respons Ganjar soal Wacana Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI Jakarta
Berita Terkini
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
4 menit yang lalu
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
19 menit yang lalu
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
58 menit yang lalu
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
1 jam yang lalu
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
1 jam yang lalu
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
1 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved