Polisi Sebut Kepala Disdukcapil Terima Aliran Dana Pungli
A
A
A
GARUT - Uang hasil pungli di Disdukcapil Kabupaten Garut mengalir ke sejumlah oknum. Aliran uang di antaranya masuk ke Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut.
Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, pungutan itu terjadi saat pembuatan akta kelahiran.
"Ada pun Kepala Disdukcapil rata-rata setiap minggu dua kali meminta uang kepada kabid (kepala bidang) bernama saudari Sri Rejeki atau kepada kasi (kepala seksi) bernama Somad," ucap Ridwan, Selasa (7/2/2017).
Ridwan menyebut permintaan uang tersebut berkisar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu. Menurut Ridwan, adanya aliran uang itu terungkap dari operasi Tim Saber Pungli di Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut, Senin (6/2/2017) siang.
"Dari hasil penjualan blanko akta kelahiran tersebut, oleh saudari Ami Nati (pegawai) dilaporkan kepada Sri Rejeki kemudian uang tersebut oleh saudari Sri Rejeki dibagi setiap sebulan sekali," ujarnya.
Ridwan menambahkan, Sri Rejeki ini mendapatkan uang dari penjualan tersebut sebesar Rp200 ribu, dan 10 orang staf masing-masing sebesar Rp100 ribu per bulan. Sisa uang dari penjualan blanko itu, kata Yusri, disimpan oleh pegawai berdasarkan perintah Sri Rejeki untuk keperluan kepala dinas.
"Karena kepala dinas apabila ada keperluan pasti meminta uang yang disimpan oleh saudari Ami Nati dari hasil penjualan blanko tersebut," pungkasnya.
Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, pungutan itu terjadi saat pembuatan akta kelahiran.
"Ada pun Kepala Disdukcapil rata-rata setiap minggu dua kali meminta uang kepada kabid (kepala bidang) bernama saudari Sri Rejeki atau kepada kasi (kepala seksi) bernama Somad," ucap Ridwan, Selasa (7/2/2017).
Ridwan menyebut permintaan uang tersebut berkisar Rp400 ribu sampai Rp600 ribu. Menurut Ridwan, adanya aliran uang itu terungkap dari operasi Tim Saber Pungli di Kantor Disdukcapil Kabupaten Garut, Senin (6/2/2017) siang.
"Dari hasil penjualan blanko akta kelahiran tersebut, oleh saudari Ami Nati (pegawai) dilaporkan kepada Sri Rejeki kemudian uang tersebut oleh saudari Sri Rejeki dibagi setiap sebulan sekali," ujarnya.
Ridwan menambahkan, Sri Rejeki ini mendapatkan uang dari penjualan tersebut sebesar Rp200 ribu, dan 10 orang staf masing-masing sebesar Rp100 ribu per bulan. Sisa uang dari penjualan blanko itu, kata Yusri, disimpan oleh pegawai berdasarkan perintah Sri Rejeki untuk keperluan kepala dinas.
"Karena kepala dinas apabila ada keperluan pasti meminta uang yang disimpan oleh saudari Ami Nati dari hasil penjualan blanko tersebut," pungkasnya.
(nag)