Jual Pil Koplo dan Alkohol, Juru Parkir Dibekuk Polisi

Minggu, 05 Februari 2017 - 23:53 WIB
Jual Pil Koplo dan Alkohol,...
Jual Pil Koplo dan Alkohol, Juru Parkir Dibekuk Polisi
A A A
PALANGKA RAYA - Seorang juru parkir (jukir) di Jalan Mendawai, Palangka Raya, Kalteng Yudu (27) ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo jenis zenith carnophen besera alkohol 70%.

Yudi ditangkap di rumahnya, Jalan Mendawai Sosial, Gang Pemuda, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 88 butir pil koplo, 20 botol alkohol 70% dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp126 ribu.

"Tersangka mengaku sudah empat bulan nyambi jualan pil koplo. Dijual di rumah atau pas jadi jukir," ucap Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, di Mapolres, Minggu (5/2/2017).

Gatot menuturkan, YD ditangkap pada Sabtu (4/2/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Barang bukti zenith yang diamankan itu merupakan sisa dari zenith yang telah terjual.

YD menjualnya Rp25 ribu per keping dan mendapatkan keuntungan Rp5 ribu. Sedangkan obat diperoleh dari seseorang di Jalan Kalimantan. Namun pelakunya masih dalam lidik.

Kemudian, mengenai alkohol 70 persen, YD membeli dari toko obat sebanyak 1 box isi 24 botol seharga Rp 180 ribu. Selanjutnya, YD menjual Rp 10 ribu per botol.

"Dari keterangannya, alkohol tersebut biasanya dicampur dengan suplemen energi dan obat zenith oleh si pembeli. Uang hasil penjualan digunakan oleh YD untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sementara itu tersangka Yudi mengaku nekat nyambi julan pil koplo dan alkohol untuk menambah beli sembako di rumah.

"Hasil dari jukir sangat kecil, makanya saya nyambik jualan pil koplo," ujarnya saat diperiksa penyidik.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
1 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
4 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
4 jam yang lalu
2 Pemuda di Depok Ditangkap,...
2 Pemuda di Depok Ditangkap, Celurit hingga Airsoft Gun Disita Polisi
4 jam yang lalu
Teknologi Pupuk Hayati...
Teknologi Pupuk Hayati Dongkrak Produktivitas Sawah di Subang, Hasil Panen Tembus 4,76 Ton per Hektare
14 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved