Jual Pil Koplo dan Alkohol, Juru Parkir Dibekuk Polisi

Minggu, 05 Februari 2017 - 23:53 WIB
Jual Pil Koplo dan Alkohol,...
Jual Pil Koplo dan Alkohol, Juru Parkir Dibekuk Polisi
A A A
PALANGKA RAYA - Seorang juru parkir (jukir) di Jalan Mendawai, Palangka Raya, Kalteng Yudu (27) ditangkap polisi karena mengedarkan pil koplo jenis zenith carnophen besera alkohol 70%.

Yudi ditangkap di rumahnya, Jalan Mendawai Sosial, Gang Pemuda, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya.

Barang bukti yang diamankan sebanyak 88 butir pil koplo, 20 botol alkohol 70% dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp126 ribu.

"Tersangka mengaku sudah empat bulan nyambi jualan pil koplo. Dijual di rumah atau pas jadi jukir," ucap Kasat Narkoba Polres Palangka Raya AKP Gatoot Sisworo, di Mapolres, Minggu (5/2/2017).

Gatot menuturkan, YD ditangkap pada Sabtu (4/2/2017) sekitar pukul 15.30 WIB. Barang bukti zenith yang diamankan itu merupakan sisa dari zenith yang telah terjual.

YD menjualnya Rp25 ribu per keping dan mendapatkan keuntungan Rp5 ribu. Sedangkan obat diperoleh dari seseorang di Jalan Kalimantan. Namun pelakunya masih dalam lidik.

Kemudian, mengenai alkohol 70 persen, YD membeli dari toko obat sebanyak 1 box isi 24 botol seharga Rp 180 ribu. Selanjutnya, YD menjual Rp 10 ribu per botol.

"Dari keterangannya, alkohol tersebut biasanya dicampur dengan suplemen energi dan obat zenith oleh si pembeli. Uang hasil penjualan digunakan oleh YD untuk kebutuhan sehari-hari," katanya.

Sementara itu tersangka Yudi mengaku nekat nyambi julan pil koplo dan alkohol untuk menambah beli sembako di rumah.

"Hasil dari jukir sangat kecil, makanya saya nyambik jualan pil koplo," ujarnya saat diperiksa penyidik.
(nag)
Berita Terkait
Menelusuri Jejak 6 Kartel...
Menelusuri Jejak 6 Kartel Paling Kejam dalam Sejarah
Terlibat Penyelundupan...
Terlibat Penyelundupan Narkoba, PM Kepulauan Virgin Ditangkap
Kolombia Sita Kapal...
Kolombia Sita Kapal Selam Narkoba, Angkut 3 Ton Kokain
6 Artis Indonesia Ditangkap...
6 Artis Indonesia Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Sepanjang 2024
Beberapa Negara Berikan...
Beberapa Negara Berikan Hukuman Mati Bagi Kasus Narkoba
Penggerebekan Kampung...
Penggerebekan Kampung Narkoba di Matraman
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved