Pernikahan Sejenis Hebohkan Warga Tanjung Balai
A
A
A
TANJUNG BALAI - Mengaku duda yang memiliki satu anak, Fa (23), seorang wanita penyuka sesama jenis berhasil menikahi seorang wanita, Sal (22). Kebohongan Fa terbongkar saat dia melahirkan anak dari hasil hubungan dengan suaminya di Malaysia.
Terungkapnya pernikahan sesama jenis ini berawal saat warga Lingkungan III, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dihebohkan dengan suara tangisan bayi dari semak-semak dekat pemandian umum, tak jauh dari rumah Akhyar, salah satu warga.
Herman (51), saksi mata yang pertama kali melihat bayi itu mengatakan, dirinya mendengar tangisan bayi dari semak-semak. Lalu dia menelusurinya dan melihat ada bayi telantar. "Aku menemukan bayi yang telantar, masih terikat dengan ari-arinya," katanya.
Lanjut Herman, dia memberitahukan temuannya itu kepada warga sekitar. Tak lama kemudian, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk melihat bayi mungil yang tak berdosa. "Kami menolong bayi itu dan menghubungi polisi."
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, bayi yang ditemukan di areal pemandian umum itu berjenis kelamin laki-laki.
"Anggota yang mendapat informasi dari warga bahwa ada bayi laki-laki telantar di areal pemandian umum dekat pemukiman warga, langsung dicek kebenarannya ke lokasi. Informasi itu ternyata benar dan jenis kelamin bayi itu laki-laki," kata Nainggolan.
Kemudian, sambung Nainggolan, timnya bergerak cepat menelusuri keberadaan ibu bayi dan akhirnya berhasil diamankan karena masih berada 50 meter dari lokasi kejadian. "Ibu dari bayi laki-laki itu, ternyata bernama Fa, diamankan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan bayi," ujarnya.
Setelah diperiksa, ibu bayi tak berdosa itu ternyata penyuka sesama jenis. "Mungkin dia (Fa) berusaha menutupi identitasnya sebagai wanita agar tidak diketahui pasangannya bernama Sal. Sebab, dari
surat nikah yang dibuat ayah Sal pada hari Selasa 30 November 2016, pukul 09.00 WIB, foto Fa memang mirip seperti laki-laki," jelasnya.
Meski begitu, tambah Nainggolan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif soal kebenaran pernikahan sejenis itu. "Berdasarkan pengakuan pelaku, pasangannya (Sal) mengetahui kalau si Fa ini seorang wanita. Tetapi itu urusan mereka, yang ditangani saat ini adalah penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 342 subsider 341 jo Pasal 53 subsider 308 KUHPidana tentang percobaan menghilangkan jiwa anaknya saat melahirkan. Kasusnya ditangani oleh unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Balai."
Soal kasus pernikahan sejenis itu, polisi masih mendalami dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Sementara, Sal, pasangan Fa, masih diperiksa dan surat keterangan nikah tertanggal 30 November 2016 sebagai bukti awal mereka melakukan pernikahan sejenis itu. Namun, hasil pemeriksaan sementara, Sal tidak mengetahui kalau suaminya itu ternyata seorang perempuan," ucapnya.
Kepada polisi, Fa menyebut, bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil hubungannya dengan suaminya di Malaysia. "Ini anak kedua kami, Pak. Sebelumnya sudah ada anak kami saat berada di Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tapi, empat bulan lalu kami pulang ke Indonesia. Sebulan di kampung aku langsung menikahi dia (Sal)."
Fa mengaku, dia dengan pasangannya (Sal) sebelumnya sudah saling mengenal. Sebab, keduanya merupakan sesama TKI di Malaysia sebelum pulang kampung. "Kami sudah saling mengenal sebelum menikah, tapi empat hari setelah menikah aku pamit untuk merantau dan kami belum pernah berhubungan seks meski sudah menikah," pungkasnya.
Terungkapnya pernikahan sesama jenis ini berawal saat warga Lingkungan III, Kelurahan Muara Sentosa, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, dihebohkan dengan suara tangisan bayi dari semak-semak dekat pemandian umum, tak jauh dari rumah Akhyar, salah satu warga.
Herman (51), saksi mata yang pertama kali melihat bayi itu mengatakan, dirinya mendengar tangisan bayi dari semak-semak. Lalu dia menelusurinya dan melihat ada bayi telantar. "Aku menemukan bayi yang telantar, masih terikat dengan ari-arinya," katanya.
Lanjut Herman, dia memberitahukan temuannya itu kepada warga sekitar. Tak lama kemudian, warga berbondong-bondong mendatangi lokasi untuk melihat bayi mungil yang tak berdosa. "Kami menolong bayi itu dan menghubungi polisi."
Kasubbid Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, bayi yang ditemukan di areal pemandian umum itu berjenis kelamin laki-laki.
"Anggota yang mendapat informasi dari warga bahwa ada bayi laki-laki telantar di areal pemandian umum dekat pemukiman warga, langsung dicek kebenarannya ke lokasi. Informasi itu ternyata benar dan jenis kelamin bayi itu laki-laki," kata Nainggolan.
Kemudian, sambung Nainggolan, timnya bergerak cepat menelusuri keberadaan ibu bayi dan akhirnya berhasil diamankan karena masih berada 50 meter dari lokasi kejadian. "Ibu dari bayi laki-laki itu, ternyata bernama Fa, diamankan sekitar 50 meter dari lokasi penemuan bayi," ujarnya.
Setelah diperiksa, ibu bayi tak berdosa itu ternyata penyuka sesama jenis. "Mungkin dia (Fa) berusaha menutupi identitasnya sebagai wanita agar tidak diketahui pasangannya bernama Sal. Sebab, dari
surat nikah yang dibuat ayah Sal pada hari Selasa 30 November 2016, pukul 09.00 WIB, foto Fa memang mirip seperti laki-laki," jelasnya.
Meski begitu, tambah Nainggolan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif soal kebenaran pernikahan sejenis itu. "Berdasarkan pengakuan pelaku, pasangannya (Sal) mengetahui kalau si Fa ini seorang wanita. Tetapi itu urusan mereka, yang ditangani saat ini adalah penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 342 subsider 341 jo Pasal 53 subsider 308 KUHPidana tentang percobaan menghilangkan jiwa anaknya saat melahirkan. Kasusnya ditangani oleh unit Penyidik Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tanjung Balai."
Soal kasus pernikahan sejenis itu, polisi masih mendalami dengan mengumpulkan bukti-bukti serta keterangan saksi-saksi.
"Sementara, Sal, pasangan Fa, masih diperiksa dan surat keterangan nikah tertanggal 30 November 2016 sebagai bukti awal mereka melakukan pernikahan sejenis itu. Namun, hasil pemeriksaan sementara, Sal tidak mengetahui kalau suaminya itu ternyata seorang perempuan," ucapnya.
Kepada polisi, Fa menyebut, bayi yang dilahirkannya itu merupakan hasil hubungannya dengan suaminya di Malaysia. "Ini anak kedua kami, Pak. Sebelumnya sudah ada anak kami saat berada di Malaysia menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tapi, empat bulan lalu kami pulang ke Indonesia. Sebulan di kampung aku langsung menikahi dia (Sal)."
Fa mengaku, dia dengan pasangannya (Sal) sebelumnya sudah saling mengenal. Sebab, keduanya merupakan sesama TKI di Malaysia sebelum pulang kampung. "Kami sudah saling mengenal sebelum menikah, tapi empat hari setelah menikah aku pamit untuk merantau dan kami belum pernah berhubungan seks meski sudah menikah," pungkasnya.
(zik)