132.174 Lembar Surat Suara Pilkada Banten Rusak
A
A
A
SERANG - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten mencatat sebanyak 132.174 lembar surat suara Pilkada Banten rusak. Surat suara rusak di KPU Kota Tangerang menjadi yang terbanyak yakni sebanyak 32.632 lembar.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Banten, di KPU Kota Serang sebanyak 3.503 lembar surat suara rusak, Kota Cilegon 1.908 lembar, Kabupaten Serang 8.099 lembar, Kabupaten Pandeglang 27.927 lembar, Kabupaten Lebak 25.173 lembar, Kabupaten Tangerang 19.113, dan Kota Tangsel sebanyak 14.242 lembar.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, pihak perusahan percetakan PT Dian Rakyat akan mengganti surat suara Pilkada Banten yang rusak.
Menurutnya, sesuai dengan kesepakatan awal, pihak perusahaan berjanji mengganti jika ada surat suara rusak. "Surat suara yang rusak akan diganti akhir pekan ini," kata Agus, Rabu (1/2/2017).
Pihaknya optimistis, logistik untuk Pilkada Banten akan tiba H-1 atau tanggal 14 Februari 2017 di seluruh TPS se-Provinsi Banten.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten Eka Satia Laksmana mengharapkan proses penggantian surat suara rusak secepat mungkin diganti.
"Kita minta penggantian surat suara yang rusak ini bisa dilakukan dengan cepat supaya tidak molor dan tidak mengganggu tahapan distribusinya nanti," kata Eka.
Berdasarkan data yang diperoleh dari KPU Banten, di KPU Kota Serang sebanyak 3.503 lembar surat suara rusak, Kota Cilegon 1.908 lembar, Kabupaten Serang 8.099 lembar, Kabupaten Pandeglang 27.927 lembar, Kabupaten Lebak 25.173 lembar, Kabupaten Tangerang 19.113, dan Kota Tangsel sebanyak 14.242 lembar.
Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, pihak perusahan percetakan PT Dian Rakyat akan mengganti surat suara Pilkada Banten yang rusak.
Menurutnya, sesuai dengan kesepakatan awal, pihak perusahaan berjanji mengganti jika ada surat suara rusak. "Surat suara yang rusak akan diganti akhir pekan ini," kata Agus, Rabu (1/2/2017).
Pihaknya optimistis, logistik untuk Pilkada Banten akan tiba H-1 atau tanggal 14 Februari 2017 di seluruh TPS se-Provinsi Banten.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Banten Eka Satia Laksmana mengharapkan proses penggantian surat suara rusak secepat mungkin diganti.
"Kita minta penggantian surat suara yang rusak ini bisa dilakukan dengan cepat supaya tidak molor dan tidak mengganggu tahapan distribusinya nanti," kata Eka.
(zik)