Heboh Bakso Sapi Mengandung Babi di Aceh Tengah
A
A
A
TAKENGON - Warga Aceh Tengah dihebohkan dengan informasi penjualan bakso sapi positif BBCPCR atau Spesies Babi Polymerase Chain Reaction (PCR) Konvensional, di sebuah usaha penggilingan bakso, di Desa Blang Kolak Satu, Kota Takengon.
Informasi ini terungkap setelah dilakukannya pemeriksaan dan pengujian surveilans/monitoring cemaran mikroba, 29 November-2 Desember 2016 lalu yang dilakukan oleh Balai Veteriner Medan.
Sesuai copian surat Dinas Pertanian Aceh Tengah, yang ditandatangani kepala dinas drh Rahmandi, MSi, tertanggal 24 Januari 2017.
Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tengah, agar dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah yang juga membawahi kesehatan hewan, drh Rahmandi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan Balai Veteriner Medan, bakso yang diproduksi di penggilingan bakso Desa Blangkolak II tersebut positif mengandung Spesies Babi Polymerase Chain Reaction konvensional.
Sementara Kabid perdagangan dan Koperasi pada Dinas Perdagangan Aceh Tengah Zainol Purba, saat turun ke lokasi pabrik penggilingan bakso tersebut mengatakan, untuk memastikan hasil laboratorium sebelumnya yang menyatakan bakso yang diproduksi mengandung babi, pihaknya akan mengambil sampel kembali dan melakukqn uji laboratorium ulang.
Zainol juga menambahkan, dalam proses uji laboratorium ulang pihak nya akan menghentikan sementara aktivitas pabrik tersebut.
Informasi ini terungkap setelah dilakukannya pemeriksaan dan pengujian surveilans/monitoring cemaran mikroba, 29 November-2 Desember 2016 lalu yang dilakukan oleh Balai Veteriner Medan.
Sesuai copian surat Dinas Pertanian Aceh Tengah, yang ditandatangani kepala dinas drh Rahmandi, MSi, tertanggal 24 Januari 2017.
Surat tersebut ditujukan kepada Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Aceh Tengah, agar dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.
Kepala Dinas Pertanian Aceh Tengah yang juga membawahi kesehatan hewan, drh Rahmandi, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan Balai Veteriner Medan, bakso yang diproduksi di penggilingan bakso Desa Blangkolak II tersebut positif mengandung Spesies Babi Polymerase Chain Reaction konvensional.
Sementara Kabid perdagangan dan Koperasi pada Dinas Perdagangan Aceh Tengah Zainol Purba, saat turun ke lokasi pabrik penggilingan bakso tersebut mengatakan, untuk memastikan hasil laboratorium sebelumnya yang menyatakan bakso yang diproduksi mengandung babi, pihaknya akan mengambil sampel kembali dan melakukqn uji laboratorium ulang.
Zainol juga menambahkan, dalam proses uji laboratorium ulang pihak nya akan menghentikan sementara aktivitas pabrik tersebut.
(sms)