Sembunyi di Plafon Masjid, Napi Kabur dari Nusakambangan Ditangkap

Selasa, 31 Januari 2017 - 10:10 WIB
Sembunyi di Plafon Masjid,...
Sembunyi di Plafon Masjid, Napi Kabur dari Nusakambangan Ditangkap
A A A
SEMARANG - Syarjani Abdullah (39), satu dari dua narapidana (napi) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan pada Sabtu (21/1/2017) lalu, berhasil ditangkap petugas gabungan.

Syarjani, terpidana 15 tahun kasus narkoba itu ditangkap saat sembunyi di plafon Masjid, sekitar 1 km dari Lapas Batu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Djoni Priyanto mengatakan, Syarjani ditangkap pada Senin (30/1/2017) malam.

"Masjid itu lokasinya di luar (komplek lapas). Yang bersangkutan (Syarjani) ditangkap (sembunyi) di plafon Masjid," ungkap Djoni saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2017) pagi.

Pascakembali ditangkap, sebut Djoni, napi Syarjani tidak ditempatkan di Lapas Batu, melainkan di Lapas Besi.

"Ini saya baru mau masuk Nusakambangan, untuk mintai keterangan yang bersangkutan. Mudah-mudahan dari keterangannya, M Husein (napi kabur lainnya) bisa diketahui keberadaannya untuk ditangkap," lanjut Djoni.

Soal kaburnya Syarjani, Djoni menegaskan akan ada sanksi bagi yang bersangkutan. Dia akan masuk daftar letter F alias register F masuk catatan pelanggaran.

Akibat tindakan itu, Syarjani dipastikan tidak memperoleh hak-haknya di tahun pelanggaran ini. "Misalnya hak mendapatkan remisi, PB (pembebasan bersyarat), dicabut semua," jelas Djoni.

Diketahui, Syarjani Abdullah merupakan warga asli Aceh, alamat domisili terakhir di Jalan Asem RT01/RW02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Sementara M Husein (44), adalah terpidana seumur hidup juga karena kasus narkoba. Husein punya alamat tinggal di Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.

Mereka berdua kabur sesaat Salat Zuhur bersama di Lapas Batu. Saat apel siang sebelum kembali masuk sel, dua napi itu sudah kabur.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7705 seconds (0.1#10.140)