16 Penghuni Lapas Wirogunan Positif Narkoba
A
A
A
YOGYAKARTA - Sebanyak 16 penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) Wirogunan dinyatakan positif narkoba. Fakta ini mengejutkan, sebab keenam narapidana (napi) tersebut bukan tahanan kasus narkoba.
Apalagi selama ini Lapas Wirogunan didominasi tahanan kasus korupsi. Penemuan kasus ini pun menjadi perhatian serius dan ditangani Polresta Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Dewa Putu Gede mengatakan, penangkapan 16 napi positif narkoba di Lapas Wirogunan merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan petugas keamanan lapas pada 19 Januari 2017. Saat itu, petugas menemukan alat isap sabu-sabu alias bong.
Penemuan itu didalami dengan melokalisir lokasi dan menggelar tes urine. Hasilnya, 16 narapidana dinyatakan positif narkoba.
“Sebenarnya ini kegiatan rutin, hanya saja saat itu jadwalnya sengaja diubah. Biasanya pagi kemudian diubah jadi siang karena pagi hari selalu nihil. Nah dari sini ditemukan kejanggalan yang kemudian dilakukan pendalaman,” kata Dewa, Jumat 27 Januari 2017 malam.
Kalapas Wirogunan Suherman mengatakan, lapas dihuni 461 dan tidak satu pun yang ditahan akibat narkoba. Kasus ini, kata dia, merupakan kasus pertama dalam tujuh bulan terakhir.
“Ke depan kami akan lakukan pengetatan pengawasan. Kami akan coba nanti yang boleh berkunjung hanya keluarga. Kalau ada pihak lain yang berkepentingan, harus seizin kalapas,” katanya.
Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengaku heran adanya penemuan penggunaan sabu-sabu di Lapas Wirogunan. "Semua napi narkoba ada di Sleman. Tapi di sini ditemukan juga," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja petugas Lapas Wirogunan dalam pengungkapan penggunaan narkoba di Lapas tersebut. Seperti diketahui, petugas polresta Yogyakarta menangkap 16 napi Lapas Wirogunan. Mereka terindikasi mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas tersebut.
Apalagi selama ini Lapas Wirogunan didominasi tahanan kasus korupsi. Penemuan kasus ini pun menjadi perhatian serius dan ditangani Polresta Yogyakarta.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Dewa Putu Gede mengatakan, penangkapan 16 napi positif narkoba di Lapas Wirogunan merupakan hasil dari inspeksi mendadak yang dilakukan petugas keamanan lapas pada 19 Januari 2017. Saat itu, petugas menemukan alat isap sabu-sabu alias bong.
Penemuan itu didalami dengan melokalisir lokasi dan menggelar tes urine. Hasilnya, 16 narapidana dinyatakan positif narkoba.
“Sebenarnya ini kegiatan rutin, hanya saja saat itu jadwalnya sengaja diubah. Biasanya pagi kemudian diubah jadi siang karena pagi hari selalu nihil. Nah dari sini ditemukan kejanggalan yang kemudian dilakukan pendalaman,” kata Dewa, Jumat 27 Januari 2017 malam.
Kalapas Wirogunan Suherman mengatakan, lapas dihuni 461 dan tidak satu pun yang ditahan akibat narkoba. Kasus ini, kata dia, merupakan kasus pertama dalam tujuh bulan terakhir.
“Ke depan kami akan lakukan pengetatan pengawasan. Kami akan coba nanti yang boleh berkunjung hanya keluarga. Kalau ada pihak lain yang berkepentingan, harus seizin kalapas,” katanya.
Sekretaris Dirjen Pemasyarakatan Kementrian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami mengaku heran adanya penemuan penggunaan sabu-sabu di Lapas Wirogunan. "Semua napi narkoba ada di Sleman. Tapi di sini ditemukan juga," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi kinerja petugas Lapas Wirogunan dalam pengungkapan penggunaan narkoba di Lapas tersebut. Seperti diketahui, petugas polresta Yogyakarta menangkap 16 napi Lapas Wirogunan. Mereka terindikasi mengonsumsi sabu-sabu di dalam lapas tersebut.
(wib)