Polisi Kantongi Bukti Tambahan Kasus Diksar Maut Mapala UII
A
A
A
KARANGANYAR - Tim Inafis Polres Karanganyar kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Perbukitan Tlogodlingo, Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangangu, Kamis (26/1/2017) siang. Olah TKP dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait kasus tewasnya tiga mahasiswa UII atas nama Muhamad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nurfadmi usai melakukan Pendidikan Dasar (Diksar) di lokasi itu.
Dalam olah TKP tersebut petugas menyisir daerah Watu Lumbung yang ada di Kawasan Tlogodlingo. Kawasan itu sebelumnya yang digunakan oleh mahasiswa UII untuk melakukan Diksar beberapa waktu yang lalu.
Di lokasi itu petugas membawa sejumlah barang yang nantinya bisa digunakan sebagai bukti tambahan. Meski demikian petugas enggan menyebutkan tambahan apa saja yang dibawa dari lokasi itu.
Petugas menyebutkan bukti tambahan itu diperlukan untuk melengkapi keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Karanganyar sebelumnya.
Seperti diketahui sekitar 20 penyidik telah memerksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga Kamis siang setidaknya sudah ada 21 saksi yang diperiksa, mulai dari keluarga korban, peserta diklat, serta beberapa saksi lain yang diduga mengetahui kasus tersebut. Penyidik juga telah meminta keterangan dari ahli pidana untuk lebih memudahkan pengungkapan kasus itu.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengaku akan memanggil penyelenggara diklat pada Senin pekan depan.
Menurutnya pemanggilan itu bakal dilakukan secara resmi dengan difasilitasi oleh pihak kampus UII. Sejauh ini koordinasi sudah dilakukan dan kemungkinan besar pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Karanganyar.
Dia berharap pemeriksaan terhadap panitia itu akan segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam acara Diksar tersebut. Hasil pemeriksaan itu nantinya bisa digunakan oleh Polres untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Sebelumnya pemeriksaan terhadap panitia sedikit mengalami kendala, seharusnya kita jadwalkan Rabu kemarin, namun mereka meminta pemanggilan dilakukan secara resmi dan saat ini panggilan sudah dilayangkan kepada mereka,” kata Kapolres.
Sementara itu bukti baru muncul pada Kamis siang, Kepala Puskesmas Tawangmangu, Dokter Supardi menyebutkan bahwa tubuh korban atas nama Muhammad Fadli sudah mulai kaku ketika sampai di puskesmas.
Korban tiba puskesmas sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat sore 20 Januari. Dari pemeriksaan awal kemungkinan korban sudah meninggal sekitar tiga sampai empat jam sebelumnya.
Kemungkinan besar korban tersebut meninggal saat acara Diksar berlangsung. Pasalnya dari lokasi diksar hingga Puskesmas Tawangmangu waktu tempuh yang dibutuhkan hanya sekitar satu jam.
“Kita tidak tahu pastinya seperti apa, yang jelas sampai sini jenazah sudah mulai kaku, kemudian kita kirimkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karanagnyar,” timpalnya.
Dia mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban. Diantaranya adalah luka dada bagian bawah, tangan bagian kiri serta kaki kanan dan kiri.
Menurutnya luka yang ditemukan tersebut berupa goresan. Meski demikian dia tidak bisa memastikan apakah luka itu disebabkan karena penganiayaan atau tidak.
“Kita hanya melakukan pemeriksaan awal, setelah itu kita bikin laporan ke polisi dan kita kirimkan jenazah ke RSUD,” tandasnya.
Dalam olah TKP tersebut petugas menyisir daerah Watu Lumbung yang ada di Kawasan Tlogodlingo. Kawasan itu sebelumnya yang digunakan oleh mahasiswa UII untuk melakukan Diksar beberapa waktu yang lalu.
Di lokasi itu petugas membawa sejumlah barang yang nantinya bisa digunakan sebagai bukti tambahan. Meski demikian petugas enggan menyebutkan tambahan apa saja yang dibawa dari lokasi itu.
Petugas menyebutkan bukti tambahan itu diperlukan untuk melengkapi keterangan yang didapatkan dari saksi-saksi yang diperiksa oleh penyidik Polres Karanganyar sebelumnya.
Seperti diketahui sekitar 20 penyidik telah memerksa sejumlah saksi untuk mengungkap kasus tersebut. Hingga Kamis siang setidaknya sudah ada 21 saksi yang diperiksa, mulai dari keluarga korban, peserta diklat, serta beberapa saksi lain yang diduga mengetahui kasus tersebut. Penyidik juga telah meminta keterangan dari ahli pidana untuk lebih memudahkan pengungkapan kasus itu.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengaku akan memanggil penyelenggara diklat pada Senin pekan depan.
Menurutnya pemanggilan itu bakal dilakukan secara resmi dengan difasilitasi oleh pihak kampus UII. Sejauh ini koordinasi sudah dilakukan dan kemungkinan besar pemeriksaan akan dilakukan di Mapolres Karanganyar.
Dia berharap pemeriksaan terhadap panitia itu akan segera mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dalam acara Diksar tersebut. Hasil pemeriksaan itu nantinya bisa digunakan oleh Polres untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Sebelumnya pemeriksaan terhadap panitia sedikit mengalami kendala, seharusnya kita jadwalkan Rabu kemarin, namun mereka meminta pemanggilan dilakukan secara resmi dan saat ini panggilan sudah dilayangkan kepada mereka,” kata Kapolres.
Sementara itu bukti baru muncul pada Kamis siang, Kepala Puskesmas Tawangmangu, Dokter Supardi menyebutkan bahwa tubuh korban atas nama Muhammad Fadli sudah mulai kaku ketika sampai di puskesmas.
Korban tiba puskesmas sekitar pukul 16.00 WIB pada Jumat sore 20 Januari. Dari pemeriksaan awal kemungkinan korban sudah meninggal sekitar tiga sampai empat jam sebelumnya.
Kemungkinan besar korban tersebut meninggal saat acara Diksar berlangsung. Pasalnya dari lokasi diksar hingga Puskesmas Tawangmangu waktu tempuh yang dibutuhkan hanya sekitar satu jam.
“Kita tidak tahu pastinya seperti apa, yang jelas sampai sini jenazah sudah mulai kaku, kemudian kita kirimkan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karanagnyar,” timpalnya.
Dia mengatakan dari pemeriksaan yang dilakukan, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban. Diantaranya adalah luka dada bagian bawah, tangan bagian kiri serta kaki kanan dan kiri.
Menurutnya luka yang ditemukan tersebut berupa goresan. Meski demikian dia tidak bisa memastikan apakah luka itu disebabkan karena penganiayaan atau tidak.
“Kita hanya melakukan pemeriksaan awal, setelah itu kita bikin laporan ke polisi dan kita kirimkan jenazah ke RSUD,” tandasnya.
(sms)