Polisi Kantongi Nama Calon Tersangka Diksar Maut Mapala UII
A
A
A
KARANGANYAR - Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar segera menetapkan tersangka atas tewasnya tiga peserta Pendidikan Dasar (Diksar) Mapala Unisi Universtas Islam Indonesia (UII) di Tlogodlingo, Gondosuli, Tawangmangu beberapa waktu lalu.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah menerjunkan sekitar 20 penyidik untuk memeriksa sejumlah saksi di Yogya. menurutnya ada 11 saksi yang sudah dimintai keterangan, mulai dari keluarga korban, peserta Diksar dan beberapa saksi lainnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi itu menguatkan jika ada dugaan unsur kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap peserta Diksar.
Tindakan kekerasan itu yang diduga menjadi penyebab meninggalnya ketiga peserta Diksar atas nama Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nur Fadmi. Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama yang nantinya bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kemungkinan tersangka lebih dari satu orang.
“Secepatnya akan kita ungkap, pemeriksaan saksi terus kita lakukan dan barang bukti yang kita sita terus kita daami,” kata Kapolres kepada KORAN SINDO, Rabu (25/1/2017) siang.
Ade Safri menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi kunci dalam kasus tersebut. Menurutnya ada dua saksi kunci yang kemungkinan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam Diksar tersebut. Dua saksi kunci itu saat ini masih dirawat secara intensif di Jogja Internasional Hospital (JIH) karena kondisi tubuhnya yang kurang baik pasca Diksar.
Selain mendalami dua saksi, pihaknya juga meminta pendapat dari dua ahli pidana asal Kota Solo untuk lebih mudah menyelesaikan kasus tersebut. Sebagai pelengkap data pemeriksaan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum serta hasil autopsi terhadap tubuh korban yang meninggal dunia.
“Nantikan diketahui, apakah luka-luka yang timbul di tubuh korban itu dikarenakan unsur kekerasan atau karena yang lain, yang jelas hasil visum dan pemeriksaan saksi akan kita singkronkan,” tegasnya.
Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengatakan pihaknya telah menerjunkan sekitar 20 penyidik untuk memeriksa sejumlah saksi di Yogya. menurutnya ada 11 saksi yang sudah dimintai keterangan, mulai dari keluarga korban, peserta Diksar dan beberapa saksi lainnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi itu menguatkan jika ada dugaan unsur kekerasan yang dilakukan oleh senior terhadap peserta Diksar.
Tindakan kekerasan itu yang diduga menjadi penyebab meninggalnya ketiga peserta Diksar atas nama Muhammad Fadli, Syaits Asyam dan Ilham Nur Fadmi. Pihaknya juga sudah mengantongi nama-nama yang nantinya bisa ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, kemungkinan tersangka lebih dari satu orang.
“Secepatnya akan kita ungkap, pemeriksaan saksi terus kita lakukan dan barang bukti yang kita sita terus kita daami,” kata Kapolres kepada KORAN SINDO, Rabu (25/1/2017) siang.
Ade Safri menambahkan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap saksi kunci dalam kasus tersebut. Menurutnya ada dua saksi kunci yang kemungkinan mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dalam Diksar tersebut. Dua saksi kunci itu saat ini masih dirawat secara intensif di Jogja Internasional Hospital (JIH) karena kondisi tubuhnya yang kurang baik pasca Diksar.
Selain mendalami dua saksi, pihaknya juga meminta pendapat dari dua ahli pidana asal Kota Solo untuk lebih mudah menyelesaikan kasus tersebut. Sebagai pelengkap data pemeriksaan, pihaknya juga masih menunggu hasil visum serta hasil autopsi terhadap tubuh korban yang meninggal dunia.
“Nantikan diketahui, apakah luka-luka yang timbul di tubuh korban itu dikarenakan unsur kekerasan atau karena yang lain, yang jelas hasil visum dan pemeriksaan saksi akan kita singkronkan,” tegasnya.
(sms)