Polda Jateng Bentuk Tim Khusus Buru Dua Napi Nusakambangan

Senin, 23 Januari 2017 - 17:49 WIB
Polda Jateng Bentuk...
Polda Jateng Bentuk Tim Khusus Buru Dua Napi Nusakambangan
A A A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) insiden kaburnya dua narapidana Lapas Batu Nusakambangan, Senin (23/1/2017). Langkah ini sebagai bagian dari penyelidikan petugas untuk mengusut insiden yang terjadi Sabtu pekan lalu itu.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut termasuk memburu keberadaan dua napi itu.

"Tim dari Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Reserse Kriminal Umum sampai saat ini masih dalam pengejaran," ungkap Condro saat menyampaikan keterangan pers di Lobi Mapolda Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (23/1/2017).

Dua napi yang kabur itu adalah Syarjani Abdullah, (39), warga asli Aceh, alamat domisili terakhir di Jalan Asem RT 01/RW 02, Pasar Minggu, Jakarta Selatan dan M Husein (44), alamat di Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh. Syarjani adalah terpidana 15 tahun penjara, sementara Husein terpidana seumur hidup.

"Kami juga kirim foto DPO, berkoordinasi dengan Polda Aceh. Mengingat dua napi yang kabur itu asli Aceh," lanjutnya.

Polda Jateng Bentuk Tim Khusus Buru Dua Napi Nusakambangan


Selain menyelidiki dan memburu keberadaan dua napi yang kabur itu, Condro menyebut pihaknya melakukan pengetatan pengawasan dan pengamanan di sekitar perairan Nusakambangan. Pengetatan pengamanan dilakukan juga di penyeberangan Wijaya Pura. Petugas Polisi Perairan melakukan penyisiran dan patroli di perairan sekitar Nusakambangan.

"Kami mengimbau agar mereka (dua napi yang kabur) untuk menyerahkan diri," tegas Condro.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Bambang Sumardiono menegaskan pihaknya juga sedang mengusut tuntas insiden dua napi yang kabur tersebut. Jika ditemukan bukti kuat keterlibatan oknum sipir, akan ada sanksi tegas yang dijatuhkan.
(zik)
Berita Terkait
Astaga! 8 Tahanan Polres...
Astaga! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur usai Jebol Dinding Sel, Kok Bisa?
Pandemi Covid-19, Belasan...
Pandemi Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Kalideres Melarikan Diri
3 Tahanan Narkoba Yang...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
Potong Terali Besi Kamar...
Potong Terali Besi Kamar Mandi, 5 Tahanan Polsek Tallo Kabur
Pelaku Pencurian di...
Pelaku Pencurian di Sidrap Kabur Usai Menjebol Plafon Sel Tahanan
Kabur dari Ruang Isolasi,...
Kabur dari Ruang Isolasi, Tahanan Berstatus PDP Diringkus di Lombok
Berita Terkini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
34 menit yang lalu
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
1 jam yang lalu
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
2 jam yang lalu
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
2 jam yang lalu
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
4 jam yang lalu
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
4 jam yang lalu
Infografis
Dzikry Lazuardi, Analis...
Dzikry Lazuardi, Analis Persija yang Dipercaya John Herdman Masuk Tim Pelatih Timnas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved