Bejat, Sembilan Pemuda Perkosa Gadis Tuna Rungu Sampai Hamil

Senin, 23 Januari 2017 - 08:55 WIB
Bejat, Sembilan Pemuda...
Bejat, Sembilan Pemuda Perkosa Gadis Tuna Rungu Sampai Hamil
A A A
TANGGAMUS - Kelakuan 9 pemuda di Kecamatan Kelumbayan, Kabupaten Tanggamus, Lampung ini, benar-benar bejat. Mereka memperkosa seorang gadis penyandang disabilitas (tuna rungu dan tuna wicara) sampai hamil 17 bulan.
Korban berinisial S (23) mengalami trauma karena menjadi korban pemerkosaan kesembilan pemuda ini sejak 2013.

Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban melapor ke Polres Tanggamus pada 19 Desember 2016. Setelah mendapat laporan, Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus pun menangkap Sembilan pemuda yang diduga memperkosa korban. Lima tersangka pemerkosaan berinisial GU (22), EF (18), MAS (21), TH (16), dan AB (15) ditangkap di rumahnya masing-masing.

Sedangkan empat tersangka lain, berinisial GR (18), CH (20), DS (19), dan IM (19), diserahkan oleh pihak keluarga, setelah dilakukan pendekatan secara kekeluargaan oleh polisi. Dari hasil pemeriksaan sementara, korban diperkosa para pelaku berulang kali sejak 2013 sampai 2016.

Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengatakan, berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka dan korban, tindakan pemerkosaan disertai kekerasan dilakukan sejak 2013. Korban diperkosa ketika sendirian saat kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah.

“Korban pernah diperkosa di rumahnya sendiri, di kamar, ruang televisi, dan sofa ruang tamu. Selain itu, korban juga pernah diperkosa di rumah tersangka GU, rumah tersangka CH, di kandang kambing, di kebun belakang kandang kambing, di warung milik korban, dan di gang depan warung korban,” kata kapolres, Senin (23/1/2017).

Korban S yang didampingi ahli bahasa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Tanggamus saat dimintai keterangan mengaku dipaksa melayani nafsu sembilan pelaku yang dikenalnya. S mengaku, aksi pemerkosaan dilakukan di tujuh tempat berbeda ketika orang tuanya tidak berada di rumah.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Hendra Saputra menambahkan, pemeriksaan kesembilan tersangka yang masih di bawah umur dilakukan dengan pendampingan. Kesembilan tersangka masih diperiksa intensif terkait kasus pemerkosaan gadis penyandang disabilitas.
(wib)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
8 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
44 menit yang lalu
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
1 jam yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
2 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
2 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
2 jam yang lalu
Infografis
Sampai Juni 2024, Tarif...
Sampai Juni 2024, Tarif Listrik Non Subsidi Dipastikan Tidak Naik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved