Ditawari Rokok Elektrik, Agus Malah Ditembak Pakai Airsoft Gun

Jum'at, 20 Januari 2017 - 05:15 WIB
Ditawari Rokok Elektrik,...
Ditawari Rokok Elektrik, Agus Malah Ditembak Pakai Airsoft Gun
A A A
JAKARTA - Pelaku kejahatan saat ini seolah makin mendapatkan angin segar untuk menjalankan aksi kriminalnya. Mereka bisa dengan mudah membeli senjata, seperti airsoft gun yang bentuk sangat mirip dengan senjata api milik petugas keamanan.

Seperti yang dilakukan Agus Sutrisno (35), warga Pondok Majapahit II Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dia sengaja memesan airsoft gun dari internet dengan harga kurang dari Rp3 juta.

Dengan senjata itulah, dia bertindak seperti koboi yang menembak temannya saat bertandang untuk menawarkan rokok elektrik. Akibatnya, korban menderita luka di kaki setelah ditembak dengan airsoft gun merek Zcolt Defender serises 90 warna perak.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti airsoft gun, empat butir peluru, dan gas. Pengoperasian airsoft gun itu selain memakai peluru juga menggunakan gas," kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, Kamis 19 Januari 2017.

Dia menambahkan, kejadian nahas itu bermula saat korban bernama Saichu Amy Hamzah (26), warga Jalan Tenggang, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, menawarkan rokok elektrik kepada pelaku. Saat berlangsung negosiasi harga, datang teman pelaku bernama Rolan juga warga Bandungrejo sambil membawa tongkat yang langsung dipukulkan ke kepala korban.

"Korban langsung jatuh tersungkur karena dipukul beberapa kali. Nah, setelah itu pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menembakkannya ke paha korban. Lantas pelaku mengambil rokok elektrik dari dalam tas korban," tukasnya.

Dengan berbekal airsoft gun itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi. Namun, korban yang diusir pelaku nekat mendatangi markas polisi dan melaporkan tindak kejahatan yang menimpa dirinya.

"Jadi airsoft gun itu bentuknya sangat mirip dengan senjata asli milik aparat. Orang awam akan sangat sulit membedakannya. Jangankan orang awam, petugas pun juga akan kesulitan jika tak mengawasi secara cermat," sambung Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan.

Kemudian, polisi langsung bergegas mengamankan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Demak dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
(mhd)
Berita Terkait
Keroyok Petugas Tol...
Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Kasus Pengeroyokan Remaja...
Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai
Pemuda di Makassar Dikeroyok...
Pemuda di Makassar Dikeroyok 5 Bersaudara Hingga Jarinya Putus
Sopir di Makassar Dikeroyok...
Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Warga Bajoe Diduga Jadi...
Warga Bajoe Diduga Jadi Korban Pengeroyokan 3 Oknum TNI
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan...
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali
Berita Terkini
Pelanggaran Lawan Arah...
Pelanggaran Lawan Arah Masih Jadi Ancaman Keselamatan Berlalu Lintas
7 menit yang lalu
Bertolak ke NTB, Presiden...
Bertolak ke NTB, Presiden Prabowo Bakal Resmikan Bendungan Meninting di Lombok Barat
52 menit yang lalu
Antisipasi Kebakaran...
Antisipasi Kebakaran Lahan, Wilmar Tingkatkan Kesiagaan dan Kolaborasi Antarlembaga
53 menit yang lalu
KPK Sita Logam Mulia...
KPK Sita Logam Mulia dan Uang Tunai Miliaran Rupiah di OTT Bupati Sukoharjo
1 jam yang lalu
Canangkan Gerakan Indonesia...
Canangkan Gerakan Indonesia Asri di Malang, Dirjen Bina Adwil Ajak Kepala Daerah Bebersih
1 jam yang lalu
Polda Metro Jaya Perketat...
Polda Metro Jaya Perketat Pengamanan untuk Jaga Barang Bukti Kasus Batu Bara hingga Asabri
3 jam yang lalu
Infografis
Ini Kecanggihan Drone...
Ini Kecanggihan Drone MQ-9 Reaper AS, 11 Unit Telah Ditembak Jatuh Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved