Ditawari Rokok Elektrik, Agus Malah Ditembak Pakai Airsoft Gun

Jum'at, 20 Januari 2017 - 05:15 WIB
Ditawari Rokok Elektrik,...
Ditawari Rokok Elektrik, Agus Malah Ditembak Pakai Airsoft Gun
A A A
JAKARTA - Pelaku kejahatan saat ini seolah makin mendapatkan angin segar untuk menjalankan aksi kriminalnya. Mereka bisa dengan mudah membeli senjata, seperti airsoft gun yang bentuk sangat mirip dengan senjata api milik petugas keamanan.

Seperti yang dilakukan Agus Sutrisno (35), warga Pondok Majapahit II Desa Bandungrejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Dia sengaja memesan airsoft gun dari internet dengan harga kurang dari Rp3 juta.

Dengan senjata itulah, dia bertindak seperti koboi yang menembak temannya saat bertandang untuk menawarkan rokok elektrik. Akibatnya, korban menderita luka di kaki setelah ditembak dengan airsoft gun merek Zcolt Defender serises 90 warna perak.

"Pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti airsoft gun, empat butir peluru, dan gas. Pengoperasian airsoft gun itu selain memakai peluru juga menggunakan gas," kata Kabag Ops Polres Demak, Kompol Sutomo, Kamis 19 Januari 2017.

Dia menambahkan, kejadian nahas itu bermula saat korban bernama Saichu Amy Hamzah (26), warga Jalan Tenggang, Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang, menawarkan rokok elektrik kepada pelaku. Saat berlangsung negosiasi harga, datang teman pelaku bernama Rolan juga warga Bandungrejo sambil membawa tongkat yang langsung dipukulkan ke kepala korban.

"Korban langsung jatuh tersungkur karena dipukul beberapa kali. Nah, setelah itu pelaku mengeluarkan airsoft gun dan menembakkannya ke paha korban. Lantas pelaku mengambil rokok elektrik dari dalam tas korban," tukasnya.

Dengan berbekal airsoft gun itu, pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi. Namun, korban yang diusir pelaku nekat mendatangi markas polisi dan melaporkan tindak kejahatan yang menimpa dirinya.

"Jadi airsoft gun itu bentuknya sangat mirip dengan senjata asli milik aparat. Orang awam akan sangat sulit membedakannya. Jangankan orang awam, petugas pun juga akan kesulitan jika tak mengawasi secara cermat," sambung Kapolres Demak, AKBP Sonny Irawan.

Kemudian, polisi langsung bergegas mengamankan para pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Demak dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
(mhd)
Berita Terkait
Keroyok Petugas Tol...
Keroyok Petugas Tol saat Antar Jenazah, Empat Pria Diamankan Polisi
Kasus Pengeroyokan Remaja...
Kasus Pengeroyokan Remaja di Dalam Warnet Berujung Damai
Pemuda di Makassar Dikeroyok...
Pemuda di Makassar Dikeroyok 5 Bersaudara Hingga Jarinya Putus
Sopir di Makassar Dikeroyok...
Sopir di Makassar Dikeroyok Karena Dituduh jadi Informan Polisi
Warga Bajoe Diduga Jadi...
Warga Bajoe Diduga Jadi Korban Pengeroyokan 3 Oknum TNI
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan...
TPN Kecam Aksi Pengeroyokan Relawan Ganjar-Mahfud oleh Oknum TNI di Boyolali
Berita Terkini
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
39 menit yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
42 menit yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
1 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
1 jam yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
1 jam yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
3 jam yang lalu
Infografis
2 Raksasa Perusahaan...
2 Raksasa Perusahaan Rokok Setop Beli Tembakau Temanggung
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved