Misteri Narkoba di Ruang Bupati Bengkulu Selatan Terungkap
A
A
A
BENGKULU - Misteri barang haram jenis Ekstasi dan sabu yang ditemukan di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan H. Dirwan Mahmud dalam penggeledahan oleh BNNP pada Selasa 10 Mei 2016, mulai menemukan titik terang.
Berdasarkan informasi, BNN Provinsi Bengkulu telah menahan 2 pelaku yang diduga orang yang meletakan dan menelpon BNN untuk menggeleda ruang kerja Bupati.
Hal ini dibenarkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Menurutnya dari pihak BNNP telah menyampaikan bahwa telah mengamankan 2 orang, yang diduga pelaku yang meletakan barang haram di ruang kerja bupati.
"BNN telah memberitahukan saya, bahwa telah mengamankan 2 orang yang diduga pelaku yang meletakan sabu dan ektasi di ruang kerja saya," ujarnya
Namun hingga saat ini pihak BNNP belum memberikan keterangan terkait penangkapan 2 orang yang diduga pelaku peletakan barang haram tersebut.
Sebelumnya, BNNP Bengkulu telah melakukan Penggeledahan di ruang bupati Bengkulu Selatan pada tanggal 10 Mei 2016 lalu.
Pengeledahan dilakukan karena ada informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Namun dari hasil pemeriksaan terhadap Bupati Bengkulu selatan Dirwan Mahmud, BNN telah menyatakan bahwa Bupati Terbebas dari narkoba.
Berdasarkan informasi, BNN Provinsi Bengkulu telah menahan 2 pelaku yang diduga orang yang meletakan dan menelpon BNN untuk menggeleda ruang kerja Bupati.
Hal ini dibenarkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Menurutnya dari pihak BNNP telah menyampaikan bahwa telah mengamankan 2 orang, yang diduga pelaku yang meletakan barang haram di ruang kerja bupati.
"BNN telah memberitahukan saya, bahwa telah mengamankan 2 orang yang diduga pelaku yang meletakan sabu dan ektasi di ruang kerja saya," ujarnya
Namun hingga saat ini pihak BNNP belum memberikan keterangan terkait penangkapan 2 orang yang diduga pelaku peletakan barang haram tersebut.
Sebelumnya, BNNP Bengkulu telah melakukan Penggeledahan di ruang bupati Bengkulu Selatan pada tanggal 10 Mei 2016 lalu.
Pengeledahan dilakukan karena ada informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan.
Namun dari hasil pemeriksaan terhadap Bupati Bengkulu selatan Dirwan Mahmud, BNN telah menyatakan bahwa Bupati Terbebas dari narkoba.
(nag)