Tiga TKA Ilegal Diamankan dari Pabrik Tripleks Semarang

Rabu, 18 Januari 2017 - 21:31 WIB
Tiga TKA Ilegal Diamankan...
Tiga TKA Ilegal Diamankan dari Pabrik Tripleks Semarang
A A A
SEMARANG - Petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, menemukan tiga tenaga kerja asing (TKA) ilegal, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) di pabrik tripleks PT Inosia, Jalan Industri Barat, Kecamatan Genuk, Kota Semarang, Rabu (18/1/2017) sore.

Ketiga tenaga kerja asing ilegal tersebut, dua orang berasal dari China bernama Ling Zong Hai dan Duk. Sedangkan satu orang dari Malaysia bernama Awi. Saat diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Bambang Sumardiono mengatakan, mereka ini sudah tiga bulan tinggal dan bekerja di pabrik tersebut. "Saat kami periksa, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen. Jadi kami bawa ke kantor (Imigrasi Semarang) untuk pedalaman lebih lanjut," katanya.

Pantauan di lokasi, pabrik tripleks tersebut berlokasi di tepi Jalan Raya Kaligawe, Kawasan Industri Terboyo, tepatnya di kiri jalan sebelum masuk Tol Gayamsari arah masuk Kota Semarang. Di pabrik yang memiliki gerbang besar, masih terlihat kayu-kayu gelondongan maupun yang sudah dipotong jadi papan.

Namun, di sana tidak ada aktivitas kerja saat petugas melakukan sidak. Tiga TKA yang diangkut petugas itu tinggal di lantai dua. Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, M Diah beserta beberapa petugas lain, termasuk dari Kantor Imigrasi Semarang juga ikut dalam sidak.

"Mereka tinggal di sini sudah tiga bulan dan menjadi teknisi. Kalau pabriknya sudah 1 bulan tidak beroperasi," kata Apong (65) warga Magelang yang mengaku jadi sopir pribadi di pabrik triplek tersebut.
Hal senada dikatakan Rahayu, seorang wanita asal Magelang yang bekerja sebagai pembantu. "Mereka dari Malaysia dan China," tambahnya.
(wib)
Berita Terkait
Dukung Pemberantasan...
Dukung Pemberantasan TPPO, Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Beberapa Kebijakan Bagi CPMI
Imigrasi Amankan 27...
Imigrasi Amankan 27 WNA RRT Terkait Kejahatan Love Scamming
Imigrasi Bekasi Gelar...
Imigrasi Bekasi Gelar Layanan Paspor Simpatik di Pusat Perbelanjaan
Imigrasi Ungkap Kasus...
Imigrasi Ungkap Kasus Penyelundupan Manusia ke Australia
Direktorat Izin Tinggal...
Direktorat Izin Tinggal Keimigrasian Monitoring Kantor Imigrasi Kelas II Tobelo
Pertama di Jawa Barat,...
Pertama di Jawa Barat, Immigration Lounge Hadir di Grand Metropolitan Mall Bekasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
5 menit yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
24 menit yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
1 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
1 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
2 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved