Terdakwa Ditikam saat Sidang Pengamanan di Pengadilan Disorot

Selasa, 17 Januari 2017 - 16:11 WIB
Terdakwa Ditikam saat Sidang Pengamanan di Pengadilan Disorot
Terdakwa Ditikam saat Sidang Pengamanan di Pengadilan Disorot
A A A
WATAMPONE - Insiden penikaman terhadap seorang terdakwa yang disidang di Pengadilan Negeri (PN) Watampone menuai sorotan dan keprihatinan praktisi hukum akan lemahnya sistem pengamanan di PN Watampone.

Salah satunya dari seorang advokat Darwis Al Hajj, kata dia insiden tersebut membuktikan pihak kepolisian yang mengamankan persidangan kurang profesional.

Apalagi insiden-insiden serupa sudah beberapa kali terjadi di PN Watampone, beberapa hari sebelum terdakwa Jumardi ditikam oleh Sahrul, dua terdakwa narkoba mencoba melarikan diri, kendati berhasil ditangkap kurang dari 10 menit kemudian.

"Kejadian itu sangat disayangkan, pengamanannya kecolongan, ini mengindikasikan kurang profesionalnya pengamanan khususnya pihak kepolisian kita," kata Darwis yang juga merupakan pengacara di PN Watampone.

Kata dia, ke depan harusnya ada pemetaan pengamanan pada kasus yang dianggap rawan, begitu juga dengan pengawalan dan penjagaan harus ditingkatkan, apalagi kasus-kasus yang ditenggarai menimbulkan efek sensitif terhadap keluarga korban dan pelaku.

Sementara Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Bone, Adnan Hamsah mengatakan sesaat sebelum sidang pihaknya telah meminta bantuan keamanan dari Polres Bone untuk mengawal tahanan dan jalannya proses persidangan.

"Semua sudah sesuai standar keamanan, ada petugas di setiap pintu diruang pengadilan, dia (sahrul) juga sudah diperiksa sebelum masuk diruang sidang, mungkin karena ukuran Badiknya kecil dan disimpan disaku celana sehingga lolos saat pemeriksaan," kata Adnan dikonfirmasi, Selasa (17/1/2017).

Begitu juga saat insiden tersebut terjadi dua petugas polisi yang berdiri sisi pintu di belakang terdakwa langsung melerai pelaku, kata dia, beberapa kali Sahrul menghujamkan badiknya namun hanya satu kali mengenai rusuk bawah Jumardi.

Selain itu seorang petugas polisi, Bripda Arya terkena sabetan badik pada jarinya saat berusaha mengamankan Sahrul.

Ke depannya, kata Adnan pihaknya meminta untuk memperketat pengamanan, khususnya kasus-kasus yang dianggap sensitif dan rawan terjadi konflik saat di pengadilan.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5040 seconds (0.1#10.140)