Gagahi Pelajar SMP Sampai Hamil, Penjaga Warnet Ditangkap
Selasa, 17 Januari 2017 - 15:07 WIB
Gagahi Pelajar SMP Sampai Hamil, Penjaga Warnet Ditangkap
A
A
A
BATAM - Apes dialami AVH seorang penjaga warnet, setelah dipolisikan orangtua pacarnya di Mapolsek Sagulung. AVH telah menggagahi pacarnya berkali-kali berinisial Bn yang masih duduk di bangku kelas tiga SMP di Sagulung. Orangtua Bn baru mengetahui putrinya telah hamil empat bulan pada Minggu (15/1/2017) lalu. Akibatnya, pelaku saat ini menginap di balik jeruji besi kantor polisi.
Informasi yang dihimpun, jalinan asmara diperbuat kedua pasangan sejoli ini membuahkan hasil sampai korban hamil.
Diketahui, pasangan sejoli ini telah menjalin asmara sejak Maret 2016 lalu. Dalam perjalanannya cinta keduanya, mulai melakukan hubungan intim sejak Agustus 2016 lalu.
Pelaku memaksa berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali, dua kali diperbuat pelaku di lantai 2 warnet Dragon Net Mall TOP 100 Tembesi, dan sekali lagi di Wisma Marina City.
Padahal, hubungan kedua pasangan sejoli ini telah direstui oleh orangtua korban. Mungkin, pelaku merasa girang dengan restu yang diberikan sehingga tega mencabuli pacaran.
Setelah ketahuan korban hamil, orangtua Bn awalnya meminta pertanggungjawaban AVH. Namun, AVH tidak mengidahkan permintaan orangtua pacarnya.
Orangtua korban yang sudah geram langsung melaporkan pelaku. Sehingga polisi langsung bertindak menjemput pelaku di warnet Dragon Net cabang Bengkong.
"Pelaku awalnya diminta orangtua korban supaya bertanggung jawab, tapi tak mau. Dari pengakuan pelaku sudah tiga kali mencabuli korban," ujar sumber di Polsek Sagulung, Selasa (17/1/2017) siang.
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya itu. AVH telah menggagahi anak di bawah umur karena suka sama suka. Hubungan antara pelaku dan korban sudah lama terjalin, bahkan sudah diketahui oleh orangtua korban. "Pacaran sudah lama, orangtuanya juga tahu," ujarnya.
Kapolsek Sagulung AKP Handrianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan pelakunya sudah diamankan. Dia menuturkan saat ini kasusnya masih di dalami. "Pelakunya sudah kita amankan dan masih diperiksa," ujar Hendrianto.
Informasi yang dihimpun, jalinan asmara diperbuat kedua pasangan sejoli ini membuahkan hasil sampai korban hamil.
Diketahui, pasangan sejoli ini telah menjalin asmara sejak Maret 2016 lalu. Dalam perjalanannya cinta keduanya, mulai melakukan hubungan intim sejak Agustus 2016 lalu.
Pelaku memaksa berhubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali, dua kali diperbuat pelaku di lantai 2 warnet Dragon Net Mall TOP 100 Tembesi, dan sekali lagi di Wisma Marina City.
Padahal, hubungan kedua pasangan sejoli ini telah direstui oleh orangtua korban. Mungkin, pelaku merasa girang dengan restu yang diberikan sehingga tega mencabuli pacaran.
Setelah ketahuan korban hamil, orangtua Bn awalnya meminta pertanggungjawaban AVH. Namun, AVH tidak mengidahkan permintaan orangtua pacarnya.
Orangtua korban yang sudah geram langsung melaporkan pelaku. Sehingga polisi langsung bertindak menjemput pelaku di warnet Dragon Net cabang Bengkong.
"Pelaku awalnya diminta orangtua korban supaya bertanggung jawab, tapi tak mau. Dari pengakuan pelaku sudah tiga kali mencabuli korban," ujar sumber di Polsek Sagulung, Selasa (17/1/2017) siang.
Kepada polisi pelaku mengakui perbuatannya itu. AVH telah menggagahi anak di bawah umur karena suka sama suka. Hubungan antara pelaku dan korban sudah lama terjalin, bahkan sudah diketahui oleh orangtua korban. "Pacaran sudah lama, orangtuanya juga tahu," ujarnya.
Kapolsek Sagulung AKP Handrianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut dan pelakunya sudah diamankan. Dia menuturkan saat ini kasusnya masih di dalami. "Pelakunya sudah kita amankan dan masih diperiksa," ujar Hendrianto.
(sms)