Sebulan Pemberlakuan E-Tilang, 8.040 Pelanggar Lalu Lintas Coba Aplikasi Ini

Senin, 16 Januari 2017 - 19:15 WIB
Sebulan Pemberlakuan...
Sebulan Pemberlakuan E-Tilang, 8.040 Pelanggar Lalu Lintas Coba Aplikasi Ini
A A A
JAKARTA - Selama sebulan pemberlakuan e-tilang, sebanyak 8.040 pelanggar lalu lintas sudah ditilang dengan sistem baru ini. Mayoritas warga yang terkena tilang pun sudah mengetahui aplikasi baru cara bayar tilang online yang diluncurkan Korp Lalu Lintas Korlantas Polri tersebut.

Kasubdit BinGakum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menyebutkan, selama pemberlakuan e-tilang sebagai sarana pendukung Gakkum terhadap pelanggaran pengguna jalan, pihaknya sudah berhasil menindak 16.577 pelanggar.

Rincianya, tilang biru manual sebanyak 8.547 pelanggar dan yang menggunakan aplikasi e-tilang sebanyak 8.030 pelanggar. "Kebanyakan yang ditilang menggunakan e-tilang, mereka yang ingin cepat membayar denda, karena pelanggar diberikan ruang menitipkan denda maksimal di BRI yg telah ditunjuk masing-masing wilayah," katanya.

Menurutnya, masyarakat juga sudah mengetahui terkait pemberlakuan e-tilang. Sehingga, petugas dilapangan sudah tidak perlu banyak memberikan penjelasan. "Masyarakat juga sangat senang, karena mereka tidak perlu datang ke bank dan juga ke pengadilan. Cukup membayar dengan aplikasi di ponselnya," tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga terus mengedukasi masyarakat untuk bisa lebih tertib dalam berlalu lintas. Sehingga, pelanggaran bisa lebih ditekan. Menurutnya, memang masih ada beberapa warga yang tetap meminta tilang secara konvensional atau memakai slip merah.

Namun, setelah diberi penjelasan akhirnya mereka menerima ditilang secara elektronik. "Secara keseluruhan sangat lancar, masyarakat sudah mulai mengerti jadi kami hanya perlu peningkatan," pungkasnya.

Terkait SDM, pihaknya juga telah melakukan peningakatan dengan melatih anggota lapangan supaya bisa menggunakan aplikasi e-tilang. Sehingga, pemberlakuan e-tilang akan maksimal.
(pur)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Penerapan ETLE Diharapkan...
Penerapan ETLE Diharapkan Bisa Tingkatkan Kedisiplinan Pengendara
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Tilang ETLE Tetap Tindak...
Tilang ETLE Tetap Tindak Pelat RFS dan RFQ, Tidak Ada Kompromi!
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
37 menit yang lalu
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
1 jam yang lalu
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
1 jam yang lalu
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
2 jam yang lalu
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
3 jam yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
4 jam yang lalu
Infografis
Berhenti Minum Kopi...
Berhenti Minum Kopi Sebulan, Ini yang Terjadi pada Tubuh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved