Tilang ETLE Tetap Tindak Pelat RFS dan RFQ, Tidak Ada Kompromi!

Selasa, 29 Maret 2022 - 15:13 WIB
loading...
Tilang ETLE Tetap Tindak...
Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku di 7 ruas jalan tol Jakarta mulai Jumat (1/4/2022). Seperti ETLE di 13 ruas jalanan Jakarta, tilang juga berlaku bagi seluruh kendaraan tanpa terkecuali. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) berlaku di 7 ruas jalan tol Jakarta mulai Jumat (1/4/2022). Seperti ETLE di 13 ruas jalanan Jakarta, tilang juga berlaku bagi seluruh kendaraan tanpa terkecuali. Termasuk kendaraan berpelat nomor khusus seperti RFS dan RFQ.

"Semua berlaku termasuk RFS sama seperti ganjil genap. Kami akan kirim ke instansi yang tertera di alamat kendaraan tersebut," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Selasa (29/3/2022).
Baca juga: Balapan Liar hingga Blokade Jalan Sudirman Terungkap Berkat Kamera ETLE dan CCTV

Penilangan melalui kamera ETLE berlaku 24 jam. Tilang juga akan dikenakan bagi pelanggar kecepatan dan pelanggar beban muatan.

Kamera ETLE pelanggaran kecepatan disebar di lima ruas jalan tol yakni Tol Jakarta-Cikampek, Tol MBZ, Jalan Tol Sedyatmo ke arah Bandara Soekarno-Hatta, Jalan Tol Dalam Kota, serta Jalan Tol Kunciran Cengkareng. Sementara, dua tol yakni Tol JORR dan Tol Jakarta-Tangerang untuk pelanggaran batas muatan.

Apabila kendaraan melaju di atas 100 km per jam maka akan otomatis tercapture kamera ETLE. Pelanggaran terhadap batas kecepatan dikenakan Pasal 287 ayat 5 UULAJ dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda Rp500 ribu.

Sedangkan, kendaraan melebihi muatan khususnya angkutan barang akan dikenakan Pasal 307 UULAJ dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda Rp200 ribu.
Baca juga: Kapolri Akan Gunakan ETLE Mobile untuk Wilayah yang Belum Tercakup ETLE Stasioner
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Korlantas Gelar Operasi...
Korlantas Gelar Operasi Patuh mulai 8 Juni, Pelanggaran Pelat Nomor Bakal Jadi Target
Korlantas Polri Resmi...
Korlantas Polri Resmi Operasikan ETLE Drone, Jangkau Titik Rawan Pelanggaran
Rekomendasi
Profil Sudaryono, Wamentan...
Profil Sudaryono, Wamentan Anak Petani Grobogan yang Jadi Kepala BGN Baru
Roy Suryo: Praperadilan...
Roy Suryo: Praperadilan Jilid 3 Bukan untuk Cari Duit
H-3 Piala AFF 2026,...
H-3 Piala AFF 2026, Kapan Daftar Pemain Timnas Indonesia Diumumkan?
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved