Dua Mahasiswa Terlibat Perampokan Mobil
A
A
A
PALEMBANG - Dua mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Palembang terlibat dalam aksi perampokan mobil di Jalan Tasik, Taman Kambang Iwak, Palembang, Sabtu 14 Januari 2017. Kedua pelaku, Reynaldi (19) dan Rahmad Hariramadhan (19), dibekuk Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polresta Palembang dan Polsek Ilir Barat (IB) II, Senin (16/1/2016) pagi.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban Tri Ariansyah, Bela Vista, dan Vina Triwardani dengan tanda bukti LP/59-B/I/2017/Sumsel/Resta
Dalam laporan itu diketahui, kejadian itu berlangsung saat ketiga korban hendak memarkir mobil Toyota Yaris warna merah bernopol BG 7799 XX di salah satu restoran cepat saji di lokasi kejadian. Ketika korban baru menghentikan laju kendaraannya, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi menghampiri.
Kemudian, tersangka Reynaldi langsung mengeluarkan sepucuk senjata air softgun dan memaksa korban Tri turun dari mobilnya. Saat korban turun, ternyata tersangka Reynaldi itu langsung memukul kepala korban dengan gagang senjata tersebut.
Tidak hanya itu, tersangka Rahmad juga ikut memukul bagian kepala korban Tri. "Setelah memukuli korban Tri, tersangka Reynaldi juga menarik rambut korban Bella Vista hingga korban terseret," kata Andi.
Keributan dan teriakan korban pun memancing warga sekitar. Saat itu, tersangka Reynaldi langsung kabur dengan merampas mobil milik korban Vina. Sedangkan tersangka Rahmad kabur dengan sepeda motor. "Setelah menerima laporan itu, anggota langsung bergerak cepat sehingga kedua tersangka berhasil dibekuk. Kami juga menangkap seorang penadah mobil curian itu," terangnya.
Bersama para terangka, polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Yaris milik korban, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau tanpa pelat, dan sepucuk senjata air soft gun yang digunakan para tersangka. "Kasus ini masih didalami dan akan kita kembangkan," tuturnya.
Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Andi Kumara mengatakan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan korban Tri Ariansyah, Bela Vista, dan Vina Triwardani dengan tanda bukti LP/59-B/I/2017/Sumsel/Resta
Dalam laporan itu diketahui, kejadian itu berlangsung saat ketiga korban hendak memarkir mobil Toyota Yaris warna merah bernopol BG 7799 XX di salah satu restoran cepat saji di lokasi kejadian. Ketika korban baru menghentikan laju kendaraannya, kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja tanpa nomor polisi menghampiri.
Kemudian, tersangka Reynaldi langsung mengeluarkan sepucuk senjata air softgun dan memaksa korban Tri turun dari mobilnya. Saat korban turun, ternyata tersangka Reynaldi itu langsung memukul kepala korban dengan gagang senjata tersebut.
Tidak hanya itu, tersangka Rahmad juga ikut memukul bagian kepala korban Tri. "Setelah memukuli korban Tri, tersangka Reynaldi juga menarik rambut korban Bella Vista hingga korban terseret," kata Andi.
Keributan dan teriakan korban pun memancing warga sekitar. Saat itu, tersangka Reynaldi langsung kabur dengan merampas mobil milik korban Vina. Sedangkan tersangka Rahmad kabur dengan sepeda motor. "Setelah menerima laporan itu, anggota langsung bergerak cepat sehingga kedua tersangka berhasil dibekuk. Kami juga menangkap seorang penadah mobil curian itu," terangnya.
Bersama para terangka, polisi mengamankan satu unit mobil Toyota Yaris milik korban, satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau tanpa pelat, dan sepucuk senjata air soft gun yang digunakan para tersangka. "Kasus ini masih didalami dan akan kita kembangkan," tuturnya.
(wib)