Mensos: Pelaku Pemerkosaan Anak di Sorong Layak Dihukum Mati

Jum'at, 13 Januari 2017 - 20:20 WIB
Mensos: Pelaku Pemerkosaan...
Mensos: Pelaku Pemerkosaan Anak di Sorong Layak Dihukum Mati
A A A
JAKARTA - Aksi pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah bernama Kasia Mamangsa (4) di Kota Sorong, Papua Barat mendapat perhatian besar dari Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa. Dia menilai apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat tidak berprikemanusiaan.

Khofifah berpendapat tindakan sadis pelaku layak diganjar hukuman mati. ”Sangat pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan peringatan bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji semacam itu,” kata Khofifah, Jumat (13/1/2017).

Dalam peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak termaktub adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual, mulai dari hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan chip. Perppu tersebut telah disahkan sejak Oktober 2016 lalu.

Khofifah sangat sedih dan prihatin dengan kejadian tersebut. Terlebih korban masih balita yang memiliki masa depan sangat panjang. ”Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga Kasia mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kasia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa, 10 Januari 2017. Saat itu jasad Kasia ditemukannya terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Sorong.

Khofifah mengingatkan para orang tua dan anggota masyarakat untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan pada anak di mana pun. UU Perlindungan Anak menyebutkan, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orang tua.

”Butuh upaya lebih keras untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini. Bukan saja menjadi tugas pemerintah namun juga lingkungan masyarakat dan keluarga. Saya rasa siapa pun pasti akan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama kekerasan seksual, apalagi kejahatan seksual pada anak,” tuturnya.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9262 seconds (0.1#10.140)