Mensos: Pelaku Pemerkosaan Anak di Sorong Layak Dihukum Mati

Jum'at, 13 Januari 2017 - 20:20 WIB
Mensos: Pelaku Pemerkosaan...
Mensos: Pelaku Pemerkosaan Anak di Sorong Layak Dihukum Mati
A A A
JAKARTA - Aksi pemerkosaan dan pembunuhan keji terhadap bocah bernama Kasia Mamangsa (4) di Kota Sorong, Papua Barat mendapat perhatian besar dari Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa. Dia menilai apa yang dilakukan oleh para pelaku sangat tidak berprikemanusiaan.

Khofifah berpendapat tindakan sadis pelaku layak diganjar hukuman mati. ”Sangat pantas pelakunya dihukum mati. Ini bagian dari penjeraan kepada para predator seksual anak dan peringatan bagi siapapun yang melakukan pola dan tindakan sadis dan keji semacam itu,” kata Khofifah, Jumat (13/1/2017).

Dalam peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang Perubahan Kedua UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak termaktub adanya pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual, mulai dari hukuman seumur hidup sampai hukuman mati. Hukuman tambahan berupa pengumuman identitas pelaku, serta tindakan berupa kebiri kimia dan pemasangan chip. Perppu tersebut telah disahkan sejak Oktober 2016 lalu.

Khofifah sangat sedih dan prihatin dengan kejadian tersebut. Terlebih korban masih balita yang memiliki masa depan sangat panjang. ”Saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga Kasia mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan,” ujarnya.

Seperti diketahui, Kasia diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kejadian tragis ini terungkap pada Selasa, 10 Januari 2017. Saat itu jasad Kasia ditemukannya terkubur di dalam aliran sungai berisi lumpur di Kompleks Kokodo, Sorong.

Khofifah mengingatkan para orang tua dan anggota masyarakat untuk tidak meremehkan setiap kasus kekerasan pada anak di mana pun. UU Perlindungan Anak menyebutkan, tanggung jawab utama memberikan perlindungan terhadap anak adalah orang tua.

”Butuh upaya lebih keras untuk mencegah dan menangani kasus-kasus seperti ini. Bukan saja menjadi tugas pemerintah namun juga lingkungan masyarakat dan keluarga. Saya rasa siapa pun pasti akan menolak kekerasan dalam bentuk apa pun, terutama kekerasan seksual, apalagi kejahatan seksual pada anak,” tuturnya.
(poe)
Berita Terkait
Kawal Kasus SPG Showroom...
Kawal Kasus SPG Showroom Diperkosa di Bekasi, RPA Perindo Pastikan Tetap Terima Aduan Baru
Tak Puas dengan Istri...
Tak Puas dengan Istri Alasan Pelaku Memperkosa Siswi TK Sebelum Menghabisinya
Penampakan Pasutri Pembunuh...
Penampakan Pasutri Pembunuh Siswi TK Bikin Geger Warga
Hanya Karena Benda Ini...
Hanya Karena Benda Ini Siswi TK Diperkosa dan Dibunuh
KPPB Ajak Masyarakat...
KPPB Ajak Masyarakat Tolak Aksi Kekerasan Terhadap Perempuan
Gadis Kecil Ditemukan...
Gadis Kecil Ditemukan Jadi Mayat Kebun Karet, Diduga Diperkosa Sebelum Dibunuh
Berita Terkini
7.000 Massa Gelar Unjuk...
7.000 Massa Gelar Unjuk Rasa Dukung Pemerintahan Prabowo di Silang Monas
39 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Tourism...
MNC Peduli dan MNC Tourism Gelar Edukasi Gizi dan Demo Masak di Kampung Cibilik Sukabumi
51 menit yang lalu
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
1 jam yang lalu
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
1 jam yang lalu
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
2 jam yang lalu
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
11 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved