Petugas PLN Gadungan Santroni Rumah Kosong di Jambi

Jum'at, 13 Januari 2017 - 10:04 WIB
Petugas PLN Gadungan...
Petugas PLN Gadungan Santroni Rumah Kosong di Jambi
A A A
JAMBI - Polsekta Telanaipura meringkus seorang petugas PLN gadungan yang selama ini kerap menyatroni rumah kosong di Kota Jambi. Pelaku berinisial H, warga Pall V, Kota Jambi, ternyata merupakan residivis kasus pencurian rumah kosong di Kota Jambi.

Dari pengakuan tersangka H, setelah keluar Lapas Kota Jambi pada November 2016, dia sudah 12 kali melakukan aksi kejahatan. Sebelumnya, dia dikenal sebagai residivis dalam kasus yang sama dan sudah beraksi di 50 TKP.

"Sekarang tersangka kembali kami tangkap dengan kasus yang sama. Kali ini pelaku ditangkap karena kasus pencurian dengan berpura-pura menyamar sebagai petugas PLN," kata Kapolsekta Telanaipura Kompol, Ahmad Bastari Yusuf, saat ekspos di Mapolsekta Telanaipura, Kamis 12 Januari 2017.

Bastari menuturkan, dalam melakukan aksinya, pelaku terlebih dahulu melihat keadaan rumah korbannya. Ketika rumah tersebut dalam keadaan kosong dan sepi, pelaku langsung beraksi. "Pelaku sudah beraksi di 12 TKP berbeda di Kota Jambi," terangnya.

Sementara itu, H saat dimintai keterangan mengaku, hasil kejahatan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari. Dia dalam jalankan aksinya, selalu membawa obeng untuk membongkar rumah korban. "Selama ini banyaklah barang-barang yang diambil, tetapi kebanyakan uang dan laptop serta barang yang mudah dibawa," ungkapnya.

Atas perbuatannya, H kembali dijebloskan ke dalam jeruji besi. Dia dijerat Pasal 363 KHUP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan penjara.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2023 seconds (0.1#10.140)