Habib Rizieq: Mungkin Sukmawati Pikir Habib Gak Ada yang Kuliah
A
A
A
BANDUNG - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq meminta Sukmawati Soekarnoputri untuk mencabut laporannya ke polisi soal tudingan penodaan Pancasila. Ia siap menganggap persoalan selesai begitu saja jika laporan dicabut.
Ada pun hal yang dilaporkan ke polisi adalah terkait ceramahnya. Saat itu, Habib Rizieq ceramah tentang sejarah Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan bagian dari tesisnya.
"Ceramah itu kan pemaparan tesis. Jangan lupa, jangan-jangan karena yang bersangkutan enggak tahu kalau saya punya tesis. Dia pikir kiai ini enggak ngerti Pancasila. Dia pikir habib ini enggak ada yang kuliah. Dia pikir habib ini enggak ada yang bisa bikin tesis," kata Habib Rizieq di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).
Karena apa yang dilaporkan dinilai tidak sesuai dengan isi ceramah dan tesisnya, pelaporan menurutnya harus dicabut. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau Sukmawati untuk minta maaf.
"Makanya saya kasih tahu sekarang lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan, selesai, kita tidak perkarakan," ucapnya.
"Tapi kalau yang bersangkutan mau mengkriminalisasi daripada tesis ilmiah, ya kita akan lapor balik. Jadi kembali kepada Sukmawatinya," tandas Habib Rizieq.
Ada pun hal yang dilaporkan ke polisi adalah terkait ceramahnya. Saat itu, Habib Rizieq ceramah tentang sejarah Pancasila sebagai dasar negara yang merupakan bagian dari tesisnya.
"Ceramah itu kan pemaparan tesis. Jangan lupa, jangan-jangan karena yang bersangkutan enggak tahu kalau saya punya tesis. Dia pikir kiai ini enggak ngerti Pancasila. Dia pikir habib ini enggak ada yang kuliah. Dia pikir habib ini enggak ada yang bisa bikin tesis," kata Habib Rizieq di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (12/1/2017).
Karena apa yang dilaporkan dinilai tidak sesuai dengan isi ceramah dan tesisnya, pelaporan menurutnya harus dicabut. Tidak hanya itu, ia juga mengimbau Sukmawati untuk minta maaf.
"Makanya saya kasih tahu sekarang lebih baik Sukmawati mencabut laporan dan minta maaf, kami maafkan, selesai, kita tidak perkarakan," ucapnya.
"Tapi kalau yang bersangkutan mau mengkriminalisasi daripada tesis ilmiah, ya kita akan lapor balik. Jadi kembali kepada Sukmawatinya," tandas Habib Rizieq.
(nag)