Aturan Pemakzulan Jelas, DPRD Katingan Tidak Perlu ke Garut

Rabu, 11 Januari 2017 - 08:33 WIB
Aturan Pemakzulan Jelas,...
Aturan Pemakzulan Jelas, DPRD Katingan Tidak Perlu ke Garut
A A A
PALANGKA RAYA - Rencana perwakilan anggota DPRD Katingan, Kalimantan Tengah berangkat ke Kabupaten Garut, Jawa Barat dalam rangka belajar tentang pemakzulan kepala daerah, ditanggapi Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

Menurut Gubernur, rencana itu lebih baik dibatalkan saja justru menghamburkan anggaran. "Itu tidak perlu. Aturannya kan sudah jelas, kepala daerah yang melakukan perbuatan tercela bisa diberikan sanksi tegas," ujar Sugianto di Palangka Raya, Rabu (11/1/2017).

Diberitakan sebelumnya, DPRD Katingan bakal melakukan kunjungan ke Garut, Jawa Barat untuk untuk belajar soal pemakzulan. Sebab DPRD Garut pernah melakukannya saat memakzulkan Aceng Fikri dari jabatan bupati.

Proses pemakzulan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Dalam UU Pemda, ada beberapa hal yang bisa membuat seorang kepala daerah dimakzulkan, di antaranya melakukan perbuatan tercela.

Ahmad Yantenglie yang jadi tersangka kasus perzinaan, juga dianggap DPRD Katingan telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Dalam Pasal 2 ayat (1) UU itu disebutkan bahwa 'perkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu'.

Seperrti diketahui, Ahmad Yantenglie berselingkuh dan mengaku telah menikah siri dengan seorang perempuan yang sudah memiliki suami yakni FY. Keduanya dipergoki sedang sekamar, Kamis pekan lalu.
(zik)
Berita Terkait
Razia di Apartemen Wilayah...
Razia di Apartemen Wilayah Bekasi, Petugas Amankan Pasangan di Luar Nikah
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Adegan Mesum di Halte Kramat
Razia PSBB di Tangsel,...
Razia PSBB di Tangsel, Enam Pasang ABG Diciduk di Kamar Hotel
Puluhan Pasangan Mesum...
Puluhan Pasangan Mesum Diamankan Satpol PP Bone Selama Ramadhan
Asyik Mesum saat PPKM...
Asyik Mesum saat PPKM Darurat, Pasangan Sejoli Terjaring Petugas
Pasangan Mesum di Kuburan...
Pasangan Mesum di Kuburan China Ternyata Berusia di Atas 40 Tahun
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
24 menit yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
58 menit yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
2 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved