Pelaku Pencabulan ABG Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Selasa, 10 Januari 2017 - 20:41 WIB
Pelaku Pencabulan ABG...
Pelaku Pencabulan ABG Dilumpuhkan dengan Timah Panas
A A A
TANGERANG SELATAN - Dua pria pelaku pencabulan terhadap seorang gadis ABG di Taman Kota 2, Jalan Tekno Widya, Setu, Tangerang Selatan, berhasil diringkus polisi. Salah satu pelaku yang berprofesi driver sopir taksi online dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya melarikan diri.

Kedua pelaku, AW alias Mandor dan PF alias Ambon, ditangkap polisi pada dua lokasi berbeda. Mereka dilaporkan atas tindak pencabulan terhadap korbannya, MP (15) saat bermain ke Taman Kota 2, beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Akhmad Alexander Yurikho Hadi menuturkan, petugas terpaksa mengambil langkah tegas saat melakukan penangkapan terhadap pelaku PF alias Ambon, di daerah Rawa Buntu, Serpong.

"Saat tim mau menangkap, pelaku malah melarikan diri, sudah kita berikan peringatan. Akhirnya kita lumpuhkan di bagian kaki," tutur AKP Yurikho saat menggelar jumpa pers kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/1/2017).

Dari pengakuannya, Ambon memang bekerja paruh waktu sebagai sopir taksi online. Namun, kebanyakan waktunya, justru banyak dihabiskan kumpul dengan teman-temannya di sekitar Taman Kota 2. "Salah satunya, PF bekerja paruh waktu sebagai sopir Grab Online," ungkapnya.

Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari keluarga korban jika anak gadisnya dicabuli dengan cara disetubuhi dan dipaksa melakukan perbuatan asusila oleh para pelaku pada Jumat (30/12/2016) lalu, di bangunan kosong Taman Kota 2.

Kala itu, MP dan kekasihnya AD (20) tengah memadu cinta di Taman tersebut. Karena sepi dan tertutup banyaknya rimbunan pohon, akhirnya sepasang sejoli tersebut nekat berbuat mesum. Namun, aksinya itu diketahui oleh PF dan AW, lantas selanjutnya korban diintimidasi dan dipaksa melayani nafsu birahi kedua pelaku.
(pur)
Berita Terkait
405 Personel Polisi...
405 Personel Polisi Disiagakan Jaga Sidang Perdana Terdakwa Dugaan Pencabulan MSAT
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santriwati MSAT Dituntut Hukuman 16 Tahun Penjara
Terdakwa Pencabulan...
Terdakwa Pencabulan Santri Ini Menutupi Wajahnya Saat Disidang
Iming-imingi Rp25 Ribu,...
Iming-imingi Rp25 Ribu, Paman Bejat Cabuli Keponakan Berusia 9 Tahun
Cabuli Muridnya, Guru...
Cabuli Muridnya, Guru Les di Prabumulih Ditangkap Polisi
Drama Mencekam Penangkapan...
Drama Mencekam Penangkapan Anak Kiai Jombang Berakhir, MSAT Menyerahkan Diri ke Polisi
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
1 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
6 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
6 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
6 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
6 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
7 jam yang lalu
Infografis
10 Jurusan dengan Pendaftar...
10 Jurusan dengan Pendaftar Terbanyak SNBP 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved