Diprotes Buni Yani, Polda Metro: Untuk Lengkapi Berkas

Selasa, 10 Januari 2017 - 00:01 WIB
Diprotes Buni Yani,...
Diprotes Buni Yani, Polda Metro: Untuk Lengkapi Berkas
A A A
JAKARTA - Polda Metro Jaya membantah pemeriksaan tambahan Buni Yani, tersangka ujaran kebencian dan penghasutan berbau Suku Ras Agama dan Antargolongan (SARA) menyalahi aturan. Karena, pemeriksaan itu untuk melengkapi berkas Buni Yani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan setelah lewat massa pengembalian berkas ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, sebagaimana yang diatur di dalam KUHAP, yakni 14 hari. Pemeriksaan itu pun dilakukan sesuai instruksi Kejati DKI yang mengharuskan polisi memperbaiki berkas yang belum lengkap tersebut.

"Jadi meski begitu (lewat 14 hari), kami tetap memanggil tersangka untuk melengkapi berkas, sesuai yang JPU berikan, ada catatan yang harus diperbaiki," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (9/1/2017).

Argo menambahkan, berkas kasus Buni Yani itu sudah diperbaiki, polisi segera melimpahkan kembali ke Kejati DKI sampai dinyatakan P21 atau lengkap. Selain Buni Yani, polisi tak akan lagi memanggil saksi untuk dimintai keterangannya di dalam kasus tersebut.

"Kenapa dipanggil kembali, karena ada satu pertanyaan yang ingin ditanyakan kepada Pak Buni Yani ini, (pertanyaannya apa) itu penyidik yang tahu," katanya. (Baca: Diperiksa Kembali, Buni Yani Ajukan Protes ke Polisi)
(mhd)
Berita Terkait
Isa Zega Diduga Jadi...
Isa Zega Diduga Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Bukan Penistaan Agama
Kasus Dugaan Pencemaran...
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Raja Sapta Oktohari Masuk Tahap Penyidikan
DPP PDIP Laporkan Rocky...
DPP PDIP Laporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Mabes Polri
Tersandung Kasus Pencemaran...
Tersandung Kasus Pencemaran Nama Baik, Wanda Hamidah: Kalau Salah Saya Minta Maaf
Dituduh Gelapkan Uang...
Dituduh Gelapkan Uang Arisan Rp724 Juta, Krisna Mukti Laporkan Balik Tessa Mariska ke Polisi
Nikita Mirzani Resmi...
Nikita Mirzani Resmi Jadi Tersangka Kasus Dito Mahendra, Begini Suasana Kediamannya
Berita Terkini
Ratusan Pelajar di Jaktim...
Ratusan Pelajar di Jaktim Ikuti Pelatihan Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Inovatif
10 menit yang lalu
Tiket Kereta Liburan...
Tiket Kereta Liburan Sekolah Diskon 30%, Pemesanan Mulai 6 Juni
26 menit yang lalu
Mimika Darurat Narkoba,...
Mimika Darurat Narkoba, Rampeani Rachman Minta Bandar Diburu hingga ke Akar
1 jam yang lalu
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
3 jam yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
4 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
4 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved