Kronologis Tewasnya 3 Bonek yang Pesta Miras di Subang

Sabtu, 07 Januari 2017 - 21:38 WIB
Kronologis Tewasnya...
Kronologis Tewasnya 3 Bonek yang Pesta Miras di Subang
A A A
SUBANG - Tiga orang suporter sepakbola Persebaya (Bonek) yang hendak ke kongres PSSI di Bandung tewas setelah menggelar pesta miras di Subang, Jawa Barat, Sabtu (7/1/2017). Tiga korban tewas adalah Brian Adam Firdaus (17), Rudi (23) dan Hasrul Al Foka (22). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Sementara empat rekannya hingga kini masih mendapatkan perawatan di RSUD Ciereng Subang, bahkan salah satunya hingga kini masih kritis. (Baca: Usai Pesta Miras Tiga Bonek Tewas saat Hendak ke Kongres PSSI )

Berikut kronologis kejadian, berdasarkan data yang diterima SINDOnews dari pihak kepolisian;

- Pada hari Rabu 4 Januari, suporter bonek berjumlah 21 orang berangkat dari Surabaya menuju Kota Bandung melewati jalur pantura dengan menggunakan kendaraan numpang.

- Selanjutnya pada hari Jumat 6 Januari, 17 rombongan tiba di Kecamatan Pusakanegara Kabupaten Subang selanjutnya dijemput oleh Singgih selaku Suporter Viking yang beralamatkan di Kecamatan Compreng Kabupaten Subang.

- Kemudian rombongan Suporter Bonek bermalam di kediaman rumah Singgih yang beralamat di Kecamatan Compreng Kabupaten Subang.

- Kemudian pada Jumat malam 6 Januari, Suporter Bonek bersama Singgih mengkonsumsi alkohol 70% dicampur dengan sprite dan air kelapa.

- Pada Sabtu (7/1/2017) rombongan Suporter Bonek melanjutkan perjalanan ke Bandung dengan diantar Singgih menggunakan kendaraan roda empat bak terbuka (pikap). Namun pada saat di perjalanan salah satu Suporter Bonek Briyan Adam Firdaus over dosis dan langsung meninggal dunia. Selanjutnya rombongan ke Puskesmas Pagaden untuk memeriksakan Briyan dan yang mengalami keracunan (over dosis).

- Kemudian sekira pukul 16.45 WIB suporter bonek Rudi (23) meninggal dunia. Sedangkan untuk suporter yang mengalamai keracunan yang masih dalam penanganan medis sebanyak 5 orang dan sisanya diamankan sementara di Polsek Pagaden.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1524 seconds (0.1#10.140)