Tanah Warisan Dirampas Negara, Warga Segel Kantor Kades

Jum'at, 06 Januari 2017 - 17:53 WIB
Tanah Warisan Dirampas...
Tanah Warisan Dirampas Negara, Warga Segel Kantor Kades
A A A
DEMAK - Sejumlah warga mendatangi Kantor Kepala Desa Karangasem, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jateng, Jumat (6/1/2017). Mereka berniat menyegel kantor kepala desa dan bangunan SD 1 Karangsem, karena berdiri di atas lahan warisan milik almarhum Mukti Dulatif.

Warga yang dipimpin Sumari (64) bersama saudaranya Yusuf Mukti (47), membawa barang-barang dan spanduk yang akan digunakan menyegel kantor. Apalagi, pemerintah desa juga hendak mendirikan bangunan lagi, karena telah mendatangkan sejumlah material.

"Kami tak terima lahan milik orangtua kami dipakai untuk balai desa terus-terusan dan tak ada ganti rugi. Mestinya kalau mau bikin bangunan lagi, ya harus izin kepada kami sebagai ahli waris. Jangan sepihak kaya gini," ujar Yusuf Mukti, Jumat (6/1/2017).

Namun langkah mereka melakukan penyegelan dihadang petugas polisi dan TNI yang datang ke lokasi. Warga yang marah itu diminta masuk ke balai desa untuk berunding, dan meninggalkan seluruh atribut penyegelan.

"Ini tanah kami, Pemerintah Desa Karangasem harusnya memberikan ganti rugi atas penggunaan tanah milik ahli waris yang telah ditempati untuk kantor desa selama belasan tahun," ujar Sumari mengawali pembicaraan saat perundingan yang dihadiri Kades Karangasem dan Camat Sayung itu.

Sumari mengklaim memiliki bukti kepemilikan tanah yang digunakan kantor kepala desa. Dia menceritakan, sebelumnya ayahnya juga menjabat sebagai Kepala Desa Karangasem dan purna pada 1975. Dua tahun kemudian tanah C 194/persil 50/DII/0.50 digunakan untuk kantor desa.

"Kami sudah melaporkan perampasan lahan ini kepada pemkab, tapi belum ada respons sama sekali. Kami akan terus berjuang meminta hak atas tanah itu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Karangasem, Joko Legowo, menjelaskan, proses kepemilikan tanah yang ditempati kantor kepala desa saat ini masih ditangani Pemkab Demak. Pihaknya juga membantah akan mendirikan bangunan baru, melainkan hanya memperbaiki lantai keramik yang rusak.

"Sengketa lahan ini masih diproses pemkab, mari kita hormati proses yang sedang berjalan ini. Sebagai kepala desa, saya juga akan mengikuti kehendak pihak keluarga nanti seperti apa," tandas Joko.
(sms)
Berita Terkait
Tak Berizin, Gudang...
Tak Berizin, Gudang Keramik di Kebayoran Lama Disegel
Aksi Demo Penolakan...
Aksi Demo Penolakan Kenaikan PBB 300 Persen di Bone Rusuh
Holywings Surabaya Digeruduk...
Holywings Surabaya Digeruduk dan Disegel Massa, Tuntut Izin Dicabut
Langgar IMB, Proyek...
Langgar IMB, Proyek Pembangunan di Pondok Pinang Digembok Permanen
Tak Kantongi IMB dan...
Tak Kantongi IMB dan HGB, Pembangunan Ruko di Kota Mojokerto Dihentikan Paksa
4 Bangunan di Puncak...
4 Bangunan di Puncak Bogor Disegel karena Terindikasi Penyebab Banjir Jakarta
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
6 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
6 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
6 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
8 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 jam yang lalu
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved