Pendidikan Gratis Tingkat SMA Terancam Dihapus
A
A
A
KARANGANYAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar terancam tidak bisa lagi menerapkan pendidikan gratis untuk sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK). Sebab, pengelolaan SMA dan SMK diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar Agus Hariyanto mengatakan, mulai Januari 2017 SMA dan SMK di Karanganyar sudah dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Seluruh biaya operasional sekolah dan gaji para guru serta pegawai negeri sipil yang ada, ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Ini kami masih bingung, apakah sekolah gratis bisa dilanjutkan atau tidak. Kalau dulu kan digratiskan, karena seluruh operasional ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Karanganyar)," ucapnya, Kamis (5/1/2017).
Agus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan kesulitan untuk memberikan bantuan kepada sekolah tingkat SMA atau SMK, karena tidak memiliki kewenangan secara langsung. Sebab, segala kebijakan terkait pendidikan dan anggaran mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar saat ini sudah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait masalah tersebut. Harapannya, pemerintah provinsi mau mengucurkan anggaran kepada sekolah tingkat SMA/SMK agar orangtua siswa tidak mengeluarkan uang untuk biaya sekolah anaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, jika pemerintah provinsi tidak bisa menggratiskan pendidikan tingkat SMA/SMK, maka pihaknya bakal mengucurkan anggaran dari tingkat kabupaten. Mekanismenya bisa dilakukan dalam bentuk hibah, bentuk bantuan, atau dalam mekanisme yang lain.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberi pendidikan gratis tingkat SMA/SMK di Karanganyar, meskipun secara kewenangan sudah berbeda. Yang penting masyarakat tetap tenang," ucapnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar Agus Hariyanto mengatakan, mulai Januari 2017 SMA dan SMK di Karanganyar sudah dikelola oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Seluruh biaya operasional sekolah dan gaji para guru serta pegawai negeri sipil yang ada, ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Ini kami masih bingung, apakah sekolah gratis bisa dilanjutkan atau tidak. Kalau dulu kan digratiskan, karena seluruh operasional ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten (Karanganyar)," ucapnya, Kamis (5/1/2017).
Agus menambahkan, Pemerintah Kabupaten Karanganyar akan kesulitan untuk memberikan bantuan kepada sekolah tingkat SMA atau SMK, karena tidak memiliki kewenangan secara langsung. Sebab, segala kebijakan terkait pendidikan dan anggaran mengikuti arahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar saat ini sudah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah terkait masalah tersebut. Harapannya, pemerintah provinsi mau mengucurkan anggaran kepada sekolah tingkat SMA/SMK agar orangtua siswa tidak mengeluarkan uang untuk biaya sekolah anaknya,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Karanganyar Juliyatmono mengatakan, jika pemerintah provinsi tidak bisa menggratiskan pendidikan tingkat SMA/SMK, maka pihaknya bakal mengucurkan anggaran dari tingkat kabupaten. Mekanismenya bisa dilakukan dalam bentuk hibah, bentuk bantuan, atau dalam mekanisme yang lain.
"Kami tetap berkomitmen untuk memberi pendidikan gratis tingkat SMA/SMK di Karanganyar, meskipun secara kewenangan sudah berbeda. Yang penting masyarakat tetap tenang," ucapnya.
(wib)