Berhentikan Ahok, Kemendagri Bingung Bagaimana Nonaktifkan Pejabat Nonaktif

Rabu, 04 Januari 2017 - 16:01 WIB
Berhentikan Ahok, Kemendagri...
Berhentikan Ahok, Kemendagri Bingung Bagaimana Nonaktifkan Pejabat Nonaktif
A A A
JAKARTA - Setelah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan penistaan agama, Basuki T Purnama akan diberhentikan sementara dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Sejauh ini surat pemberhentian sementara itu masih diproses di Kemendagri.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Sumarsono mengungkapkan jika hingga kini surat pemberhentian sementara atas terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) masih dalam proses.

"Itu proses di dalam Kemendagri. Disana masih diproses," kata Plt GUbernur DKI itu di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017).

Pria yang akrab disapa Soni itu menyebut jika saat ini Ahok tengah berstatus cuti atau non aktif karena tengah maju pada Pilgub DKI 2017. Sehingga butuh waktu untuk memproses hal ini.

"Problemnya sekarang me-nonaktifkan yang nonaktif. Tapi yang jelas, sekarang masih dalam proses di Kemendagri," katanya.
(ysw)
Berita Terkait
4 Gubernur Jakarta yang...
4 Gubernur Jakarta yang Dulunya Wagub dari Henk Ngantung hingga Djarot Saiful Hidayat
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Penasaran, Ini Mahakarya...
Penasaran, Ini Mahakarya Gubernur DKI dari Sutiyoso hingga Anies
Saefullah, Sekda DKI...
Saefullah, Sekda DKI 4 Gubernur dari Jokowi, Ahok, Djarot hingga Anies
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
PDIP Godok Kader Internal...
PDIP Godok Kader Internal di Pilgub DKI: Ada Ahok, Djarot, Risma, dan Andika Perkasa
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
2 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
2 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
3 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
3 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
4 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
4 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved