Usai Sidang, Ahok Sesumbar Hendak Penjarakan Habib Novel

Selasa, 03 Januari 2017 - 22:04 WIB
Usai Sidang, Ahok Sesumbar...
Usai Sidang, Ahok Sesumbar Hendak Penjarakan Habib Novel
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki T Purnama (Ahok) sesumbar usai sidang selesai digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan (Jaksel). Apabila sampai kesaksian Habib Novel Bamukmin itu palsu, Ahok meminta agar Habib Novel dipenjarakan selama 7 tahun.

Ahok mengatakan, di dalam persidangan dugaan kasus penistaan agama yang keempat kalinya itu, dia sempat tertawa saat tahu adanya kesalahan data diri salah satu saksi, yakni saksi Habib Novel Bamukmin. Padahal, semua data diri itu sudah ditandatangani saksi dan dianggap benar adanya.

"Ada saksi yang malu kerja di pizza hut tapi sengaja diubah jadi fitza hets (tulisannya). Dia bilangnya tak memperhatikan," ujarnya, usai sidang di Auditorium Kementan, Jaksel, Selasa (3/1/2017).

Menurutnya, dia berfikir Habib Novel mengubah data diri tempatnya bekerja itu karena Novel merasa malu bekerja di Pizza Hut. Sebab, Pizza Hut milik perusahaan Amerika sehingga sengaja ditulis Fitza hets.

Ahok menambahkan, adapun soal keterangan Habib Novel yang mengaku-aku menerima telepon dari warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 lalu dan bercerita pada Habib Novel, kalau pidatonya itu disebut warga Kepulauan Seribu menistakan agama. Dia pun akan mengajukan ke provider telepon untuk melacak kebenarannya.

Pelacakan itu untuk membuktikan apakah benar warga Kepulauan Seribu itu berkata Ahok telah menistakan agama. Sebab, Habib Novel mengaku di persidangan kalau percakapan dan pesan soal curhatan warga Kepulauan Seribu itu telah dihapus.

"Ini saksi atas nama Habib Novel dan menuduh saya membunuh 2 anak buahnya juga. Kalau ketahuan kesaksiannya itu palsu, saya harap dia dipenjara 7 tahun," tuturnya.

Adapun sidang dugaan kasus penistaan agama yang keempat kalinya itu telah selesai digelar di Auditorim Kementan. Sidang akan dilanjutkan kembali dengan agenda masih mendengarkan saksi dari pelapor yang tak hadir di persidangan kali ini. Rencananya, sidang kelima itu digelar pada 10 Januari 2017 mendatang.
(pur)
Berita Terkait
Komika Jadi Tersangka...
Komika Jadi Tersangka Penistaan Agama, Pengamat Ingatkan Bahayanya Pembelahan Masyarakat
Tangis Lina Mukherjee...
Tangis Lina Mukherjee di Sidang Kasus Penistaan Agama
Sidang Penistaan Agama,...
Sidang Penistaan Agama, JPU Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Panji Gumilang
Aksi Tolak Ajaran Ponpes...
Aksi Tolak Ajaran Ponpes Al Zaytun Meluas
Panji Gumilang Jalani...
Panji Gumilang Jalani Sidang Perdana Kasus Penistaan Agama
Hari Ini Ahok Jadi Saksi...
Hari Ini Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi LNG
Berita Terkini
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
18 menit yang lalu
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
8 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
8 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
9 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
9 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
11 jam yang lalu
Infografis
18 Kolonel AD Pecah...
18 Kolonel AD Pecah Bintang usai Promosi Jabatan di Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved