11 Pengeroyok Anggota Dewan Dibekuk Polisi

Selasa, 03 Januari 2017 - 19:57 WIB
11 Pengeroyok Anggota Dewan Dibekuk Polisi
11 Pengeroyok Anggota Dewan Dibekuk Polisi
A A A
SEMARANG - Aparat gabungan Sub Direktorat Kejahatan Kekerasan (Jatanras) Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah dan Polres Karanganyar menangkap 11 tersangka kasus pengeroyokan terhadap salah satu anggota DPRD Karanganyar.

11 tersangka itu digelandang ke Mapolda Jawa Tengah, Selasa (3/1/2017). Insiden terjadi pada Senin 19 Desember 2016 malam di AW Resto, Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.

Sebelas tersangka itu, masing-masing; Joko Sumanto (43); Basuki (42); Sunardi (44); Dedi Setiawan (37); Sugiyarto (42), kelimanya warga Karanganyar.

Kemudian; Paryanto (40); Sehol Akbar (19); Agus Burhan (35); Basuki (40) kelimanya warga Sukoharjo. Satu tersangka lain adalah Fadli Hasyim (19) warga Solo.

Dari beberapa tersangka, diketahui ada yang merupakan pentolan ormas. Seperti Joko Sumanto adalah Korlap JAT Karanganyar, Basuki adalah Ketua JAT Karanganyar, Dedi Setiawan adalah Ketua Jamaah Attaubah.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Djarod Padakova, mengatakan pihaknya menindaklanjuti pelaporan korban AW ke Polres Karanganyar.

"Mereka ditangkap hari ini (Selasa 3/1/2017), dan dibawa ke Polda Jawa Tengah untuk proses penyidikan," ungkap Djarod di Lobi Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kota Semarang, Selasa (3/1/2017).

Menurut Djarod, saat insiden penganiayaan, korban menderita luka robek di bibir hingga harus mendapat 8 jahitan. Korban bernama Agustina Wawan Mulyadi, anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dari Fraksi Golkar.

"Para tersangka dijerat Pasal 169 dan Pasal 170 KUHP, soal pemufakatan untuk berbuat kejahatan dan melakukan kekerasan secara bersama-sama," lanjut Djarod. Djarod menungkapkan, pihaknya masih mendalami motif apa di balik pengeroyokan tersebut.

Dia menyebutkan, saat kejadian ada sekira 30 orang mendatangi restoran tersebut dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban.

Kepala Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Jawa Tengah, AKBP Nanang Haryono, menyebut pelaku-pelaku lain yang belum tertangkap sudah diketahui identitasnya.

"Kami mengimbau agar menyerahkan diri. Kalau tidak kemanapun akan saya tangkap, selama masih di bumi akan saya kejar. Kecuali orang-orang itu sudah pindah planet," tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.4791 seconds (0.1#10.140)