Ancam Sebar Foto Bugil Korban, Buruh Cabuli Pelajar

Senin, 02 Januari 2017 - 18:08 WIB
Ancam Sebar Foto Bugil...
Ancam Sebar Foto Bugil Korban, Buruh Cabuli Pelajar
A A A
SOLO - Ru (35), warga Desa Tempursari, Kecamatan Sambi, Boyolali dijebloskan ke penjara setelah diduga berulah bejat. Pria yang kesehariannya sebagai buruh pabrik itu dilaporkan ke polisi setelah diduga menyodomi DA (17), seorang pelajar asal Sukoharjo.

Kasus itu berawal ketika pelaku dan korban berkenalan melalui jejaring sosial Facebook pertengahan Oktober 2016. Singkat cerita, setelah berkenalan pelaku mengajak korban bertemu. Dengan bujuk rayu, Ru berhasil meminta DA telanjang dan memotretnya.

Namun, belakangan foto dipakai untuk mengancam korban. Apabila tidak bersedia disodomi, foto akan disebar ke internet. "Jadi awalnya, pelaku mengambil gambar korban yang waktu itu telanjang. Lalu mengancam akan menyebarkan jika tidak dilayani nafsu syahwatnya," ujar Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, Senin (2/1/2017) siang.

Di bawah ancaman foto bugil akan disebar, remaja tersebut tak mampu berbuat banyak. Korban terpaksa melayani aksi bejat Ru hingga tiga kali di dua lokasi berbeda. Dua kali dilakukan di salah satu hotel di Solo dan sekali di gubuk di tengah sawah yang ada di wilayah Sukoharjo.

Perbuatan bejat terungkap setelah korban mengeluh sakit kepada orangtuanya. Kejadian itu pun lalu dilaporkan ke polisi. Ru diringkus dengan cara dipancing untuk bertemu di sebuah hotel. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku berbuat seksual yang menyimpang akibat terpengaruh menonton video porno sesama jenis.

Sejak empat bulan lalu, pelaku sering menyaksikan adegan panas yang dilakukan pria gay melalui situs internet. "Saya jadi ingin untuk mencoba. Saat ketemu dengan korban, dia saya jebak dan kerjai," ungkap Ru.

Akibat perbuatan itu, Ru dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1290 seconds (0.1#10.140)