Jadi Penadah Motor Curian, Pasutri Diringkus Polisi
A
A
A
MAKASSAR - Aparat Kepolisian dari Polsek Rappocini, Makassar membekuk sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi penadah motor hasil curian. Mereka dibekuk saat sedang asik berbelanja di salah satu minimarket di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, Jumat malam (30/12/2016).
Keduanyapun tak dapat berkutik saat petugas mempertanyakan kelengkapan motor yang dikendarainya. Pasangan suami istri inipun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk dimintai keterangannya
Penangkapan ini pun menjadi perhatian para warga sekitar yang melihat langsung kejadian ini. Keduanyapun langsung mendapatkan pemeriksaan intensif di ruangan Resmob Polsek Rappocini untuk mengembangkan kasus ini.
Dari pengakuan tersangka Ilham, dia sendiri mengaku sudah tiga kali merasakan sel tahanan dengan kasus penadah barang bukti curian. Polisi pun mengamankan dua unit motor hasil curian yang dibarternya sebagai barang bukti.
Sementara itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
Keduanyapun tak dapat berkutik saat petugas mempertanyakan kelengkapan motor yang dikendarainya. Pasangan suami istri inipun hanya bisa pasrah saat digelandang ke Mapolsek Rappocini untuk dimintai keterangannya
Penangkapan ini pun menjadi perhatian para warga sekitar yang melihat langsung kejadian ini. Keduanyapun langsung mendapatkan pemeriksaan intensif di ruangan Resmob Polsek Rappocini untuk mengembangkan kasus ini.
Dari pengakuan tersangka Ilham, dia sendiri mengaku sudah tiga kali merasakan sel tahanan dengan kasus penadah barang bukti curian. Polisi pun mengamankan dua unit motor hasil curian yang dibarternya sebagai barang bukti.
Sementara itu polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku pencurian yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
(sms)