Jual Pistol Rakitan pada Polisi, Pria Ini Ditangkap

Sabtu, 31 Desember 2016 - 01:14 WIB
Jual Pistol Rakitan...
Jual Pistol Rakitan pada Polisi, Pria Ini Ditangkap
A A A
KAYUAGUNG - Leo Saputra (22) warga Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap polisi, karena tidak sengaja menjual senjata api rakitan kepada anggota Polisi. Akibatnya tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres OKI.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Dusun Alas Tutupan, Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya.

"Tersangka ini diduga sering menjual senpi rakitan, saat itu sengaja anggota kita melakukan penyamaran. Berpura-pura ingin membeli senjata api rakitan, saat itu juga tersangka menawari jika dirinya menjual senpira jenis pistol seharga Rp2 juta," kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia.

Saat sedang bertransaksi, tersangka langsung ditangkap, dengan barang-bukti (BB) pistol rakitan dan dua butir amunisi.

"Setelah kita interogasi, ternyata tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan saja, senpi itu milik rekannya Riyan Kurniawan yang berada tidak jauh dari tempat tersangka ditangkap. Langsung kita lakukan penangkapan terhadap Riyan selaku pemilik senpi tersebut," timpal Kapolres.

Ditempat terpisah, pihaknya juga berhasil meringkus Ripal (26) warga Dusun III, Desa Sungai Tepu, Kecamatan Sungai Menang. Dari tersangka Ripal polisi mengamankan barang-bukti satu pucuk senpira dengan 5 amunisi aktif.

"Tersangka Ripal kita tangkap, saat dia sedang tertidur di atas alat berat Eskapator, ketika digeledah anggota kita, ditemukan senpira dengan 5 butir peluru yang disimpan di dalam tas warna coklat miliknya," ungkapnya.

Selanjutnya para tersangka saat ini diamankan di Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."Tersangka kita jerat UU Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 11 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu tersangka Ripal mengaku kalau senjata api itu didapatkan dari sesorang yang dia tidak kenal.
"Senpi itu aku beli di Desa Sidomulyo pak, waktu itu di acara orgen tunggal, harganya Rp500 ribu, selama ditangan aku, belum pernah dipake untuk kejahatan, itu cuman untuk jaga-jaga saja pak," timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Berita Terkini
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
5 menit yang lalu
MNC Peduli dan MNC Land...
MNC Peduli dan MNC Land Adakan Giat Literasi di SDN Pangarakan 02 Srogol Cigombong
8 menit yang lalu
UAD Yogyakarta: Hak...
UAD Yogyakarta: Hak Imunitas Halangi Penegakan Hukum dan Buat Jaksa Tak Tersentuh
15 menit yang lalu
BPBD Kota Bekasi Sebut...
BPBD Kota Bekasi Sebut Pengungsi Banjir Telah Kembali ke Rumah
1 jam yang lalu
Sekdes di Rembang Ditahan...
Sekdes di Rembang Ditahan Kejaksaan Gara-gara Korupsi Dana Desa Rp400 Juta untuk Game Online
1 jam yang lalu
Warga Bogor Tewas Kecelakaan...
Warga Bogor Tewas Kecelakaan di Cinere Depok, Sopir Truk Ekspedisi Diamankan
2 jam yang lalu
Infografis
Disegani Dunia, Ini...
Disegani Dunia, Ini 4 Peran Erdogan dalam Kebangkitan Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved