Jual Pistol Rakitan pada Polisi, Pria Ini Ditangkap

Sabtu, 31 Desember 2016 - 01:14 WIB
Jual Pistol Rakitan...
Jual Pistol Rakitan pada Polisi, Pria Ini Ditangkap
A A A
KAYUAGUNG - Leo Saputra (22) warga Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), ditangkap polisi, karena tidak sengaja menjual senjata api rakitan kepada anggota Polisi. Akibatnya tersangka harus meringkuk di sel tahanan Polres OKI.

Tersangka ditangkap di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Dusun Alas Tutupan, Desa Muara Burnai II, Kecamatan Lempuing Jaya.

"Tersangka ini diduga sering menjual senpi rakitan, saat itu sengaja anggota kita melakukan penyamaran. Berpura-pura ingin membeli senjata api rakitan, saat itu juga tersangka menawari jika dirinya menjual senpira jenis pistol seharga Rp2 juta," kata Kapolres OKI AKBP Amazona Pelamonia.

Saat sedang bertransaksi, tersangka langsung ditangkap, dengan barang-bukti (BB) pistol rakitan dan dua butir amunisi.

"Setelah kita interogasi, ternyata tersangka mengaku hanya disuruh menjualkan saja, senpi itu milik rekannya Riyan Kurniawan yang berada tidak jauh dari tempat tersangka ditangkap. Langsung kita lakukan penangkapan terhadap Riyan selaku pemilik senpi tersebut," timpal Kapolres.

Ditempat terpisah, pihaknya juga berhasil meringkus Ripal (26) warga Dusun III, Desa Sungai Tepu, Kecamatan Sungai Menang. Dari tersangka Ripal polisi mengamankan barang-bukti satu pucuk senpira dengan 5 amunisi aktif.

"Tersangka Ripal kita tangkap, saat dia sedang tertidur di atas alat berat Eskapator, ketika digeledah anggota kita, ditemukan senpira dengan 5 butir peluru yang disimpan di dalam tas warna coklat miliknya," ungkapnya.

Selanjutnya para tersangka saat ini diamankan di Polres OKI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut."Tersangka kita jerat UU Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman selama-lamanya 11 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu tersangka Ripal mengaku kalau senjata api itu didapatkan dari sesorang yang dia tidak kenal.
"Senpi itu aku beli di Desa Sidomulyo pak, waktu itu di acara orgen tunggal, harganya Rp500 ribu, selama ditangan aku, belum pernah dipake untuk kejahatan, itu cuman untuk jaga-jaga saja pak," timpalnya.
(sms)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan ke 3 Terkait Ganti Kerugian ke PN Jaksel
1 jam yang lalu
2 Korban KM Nurul Salsa...
2 Korban KM Nurul Salsa Ditemukan dalam Keadaan Selamat, 18 Orang Masih Hilang
1 jam yang lalu
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
1 jam yang lalu
Bentrokan Berdarah di...
Bentrokan Berdarah di Adonara NTT, Menteri HAM Kerahkan Tim Dorong Penyelesaian lewat Budaya
2 jam yang lalu
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi...
Resmi! Aset Tirta Bhagasasi Mulai Dialihkan, Layanan Air Bersih Bekasi Bakal Berubah
2 jam yang lalu
Pelaku Penganiayaan...
Pelaku Penganiayaan dan Penyekapan Wanita di Bekasi Ditangkap
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved