Pendopo Wali Kota Bandung Saksi Bisu Kisah Cinta Presiden Soekarno

Selasa, 27 Desember 2016 - 13:23 WIB
Pendopo Wali Kota Bandung...
Pendopo Wali Kota Bandung Saksi Bisu Kisah Cinta Presiden Soekarno
A A A
BANDUNG - Rumah Dinas Wali Kota Bandung Ridwan Kamil atau dikenal dengan sebutan Pendopo Kota Bandung dibuka untuk umum mulai 25 Desember 2016. Siapa pun bisa datang ke lokasi dan menikmati kediaman pria yang akrab disapa Emil tersebut.

Ia beralasan, masyarakat banyak yang ingin tahu suasana Pendopo. Sebab selama ini area tersebut memang hanya bisa diakses pihak tertentu saja.

"Masyarakat ini kan punya aspirasi ingin wisata sejarah di Pendopo, itu sudah lama (aspirasinya), tapi belum saya mulai karena lagi direnovasi," kata Emil di Balai Kota Bandung, Selasa (27/12/2016).

Karena renovasi sudah selesai, maka Pendopo dibuka untuk umum. Apalagi momen saat ini adalah libur Natal dan menjelang Tahun Baru. Tapi itu hanya berlaku terhitung 25 Desember 2016 hingga 1 Januari 2017.

Itu pun dilakukan pembatasan. Jam kunjungan setiap harinya adalah pukul 09.00-12.00 WIB dan 13.30-16.00 WIB. Pembatasan itu dilakukan agar suasana di lokasi tetap tertib.

Emil mengatakan, Pendopo sarat akan sejarah sebab merupakan rumah dinas wali kota sejak dulu. Bahkan ada sisi lain yang mewarnai sejarah di lokasi. Pendopo jadi saksi bisu kisah cinta Presiden Soekarno dan Inggit Garnasih.

"Bangunan itu sangat besejarah. Bung Karno dulu juga dijodohkan, dicomblangkan dengan Bu Inggit itu di pendopo oleh bupati yang dulu. Jadi banyak nilai-nilai sejarah di sana," jelasnya.

Sementara pantauan di Pendopo, ratusan warga dengan semangat berduyun-duyun datang ke lokasi. Ada yang sekedar selonjoran di rumput taman, duduk-duduk di kursi dekat pohon, hingga ke area aula yang terdapat gong berukuran besar.

Sejak dibuka pada 25 Desember 2016, rata-rata pengunjung lebih dari 500 orang per hari. Agar bisa masuk ke lokasi, warga tinggal menitipkan kartu identitasnya pada petugas keamanan. Pemeriksaan terhadap barang bawaan pun dilakukan demi mencegah ada warga yang membawa benda terlarang atau berbahaya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0869 seconds (0.1#10.140)