Digerebek Polisi, Maling Motor Kabur Melalui Pintu Ajaib
A
A
A
MAKASSAR - Petugas Polda Sulawesi Selatan menggerebek rumah salah satu pelaku pencurian motor di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Sulawesi Selatan. Sayang dalam penggerebekan ini petugas tak berhasil menangkap pelaku yang kabur melalui pintu rahasia.
Sejumlah petugas menggerebek rumah pelaku pencurian yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut berdasarkan hasil keterangan Yudi salah seorang pelaku yang tertangkap terlebih dahulu. Kedatangan petugas pada Senin, 26 Desember 2016 malam tadi ternyata sudah diendus pelaku.
Saat petugas mengerebek rumah tersebut, pelaku telah menghilang dan kabur dari sergapan petugas. Belakangan diketahui pelaku melarikan diri melalui dinding rumah yang sudah dilubangi. Dari sini lah pelaku kabur tanpa meninggal jejak.
Meski gagal menangkap pelaku, dari rumah tersebut petugas menyita satu unit Ssepeda motor yang diduga hasil curian berikut pelat nomor kendaraan palsu.
Sebelumnya, polisi menangkap Yudi, dari tangan pelaku dista sejumlah barang bukti seperti kunci letter T dan spare part motor yang merupakan hasil curian yang berada di rumahnya di Jalan Maccini Parang, Makassar, Sulawesi Selatan
Sejumlah petugas menggerebek rumah pelaku pencurian yang identitasnya masih dirahasiakan tersebut berdasarkan hasil keterangan Yudi salah seorang pelaku yang tertangkap terlebih dahulu. Kedatangan petugas pada Senin, 26 Desember 2016 malam tadi ternyata sudah diendus pelaku.
Saat petugas mengerebek rumah tersebut, pelaku telah menghilang dan kabur dari sergapan petugas. Belakangan diketahui pelaku melarikan diri melalui dinding rumah yang sudah dilubangi. Dari sini lah pelaku kabur tanpa meninggal jejak.
Meski gagal menangkap pelaku, dari rumah tersebut petugas menyita satu unit Ssepeda motor yang diduga hasil curian berikut pelat nomor kendaraan palsu.
Sebelumnya, polisi menangkap Yudi, dari tangan pelaku dista sejumlah barang bukti seperti kunci letter T dan spare part motor yang merupakan hasil curian yang berada di rumahnya di Jalan Maccini Parang, Makassar, Sulawesi Selatan
(whb)