Pejabat Dishub Kota Cirebon Kena OTT

Jum'at, 23 Desember 2016 - 20:12 WIB
Pejabat Dishub Kota...
Pejabat Dishub Kota Cirebon Kena OTT
A A A
CIREBON - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon, Rd, tertangkap tangan Tim Tindak I Saber Pungli Provinsi Jawa Barat, Kamis (22/12/2016). Rd ditangkap saat Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor UPTD Kir Dishub Kota Cirebon, Jalan Kalijaga Raya, Kota Cirebon.

Berdasarkan informasi dari Polda Jabar, Rd yang diketahui menjabat Kepala Seksi Uji Kir, diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan meminta uang imbalan. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, Rd diduga meminta imbalan atas perpanjangan kir mobil yang tak sesuai prosedur. Selaku kepala seksi pengujian, Rd mengesahkan perpanjangan kir.

"Tapi, kendaraan yang telah disahkan perpanjangannya tak masuk dalam proses pemeriksaan, mobil tak dibawa ke kantor UPTD," ujarnya, Jumat (23/12/2016).

Rd bahkan meminta imbalan Rp320 ribu, sedangkan biaya resmi pengujian hanya Rp66 ribu. Dia menyebutkan, dalam sehari Rd dapat memasukkan rata-rata 10-15 unit kendaraan yang kirnya bakal diperpanjang, tanpa pemeriksaan atau tanpa kendaraan bersangkutan.

Yusri menambahkan, dari tangan Rd, Tim Saber Pungli mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai Rp1.295.000, tujuh berkas buku kir yang diproses tanpa melalui prosedur, dan sebuah kartu identitas atas nama Rd.

Rd selanjutnya menjalani proses hukum di Polres Cirebon Kota. "Pasca-OTT, Rd dan saksi lain diperiksa di Polres Cirebon Kota," tandasnya.

Terpisah, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis hingga hari ini mengaku belum memperoleh laporan lengkap terkait OTT atas Rd. Namun, dia menyatakan apa yang menimpa oknum PNS bersangkutan merupakan akibat dari perbuatannya sebagai individu.

"Sebagai Pembina PNS, saya sudah menjalankan fungsi. Saya sudah ingatkan seluruh PNS untuk mencegah pungli karena ini sudah tekad pemerintah," katanya.

Karena itu, dia terkejut dan menyayangkan peristiwa tersebut. Dirinya menanti proses hukum yang berjalan sehingga belum dapat memastikan sanksi bagi Rd. Dia mengingatkan, Rd pun berhak atas hak-haknya dengan asas praduga tak bersalah.
(zik)
Berita Terkait
Komisi B DPRD Kobar...
Komisi B DPRD Kobar Tinjau Pasar Indrasari Terkait Pungli terhadap Pedagang
Viral Aksi Pungli Remaja...
Viral Aksi Pungli Remaja di Kemayoran, Kini Lokasi Dijaga Ketat Dishub
Viral SMA Negeri di...
Viral SMA Negeri di Denpasar Bali Pungut Uang Pengadaan AC Rp1,5 Juta
Deretan Korban Pungutan...
Deretan Korban Pungutan Liar Rumah Tahanan KPK
Warga Harap Oknum Lurah...
Warga Harap Oknum Lurah Terlibat Kasus Pungli Segera Divonis
Pelindo III Siap Tindak...
Pelindo III Siap Tindak Tegas Pelaku Pungutan Liar
Berita Terkini
World Chiz Day 2026,...
World Chiz Day 2026, Prochiz Sasar Lebih dari 1.000 Siswa SD di Tiga Kota
16 menit yang lalu
Keberhasilan Memanfaatkan...
Keberhasilan Memanfaatkan Bonus Demografi Bergantung pada Kualitas Generasi Muda
1 jam yang lalu
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 jam yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
1 jam yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
2 jam yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved