Pengepul Bibit Lobster Ilegal di Tangsel Digerebek

Jum'at, 23 Desember 2016 - 18:29 WIB
Pengepul Bibit Lobster...
Pengepul Bibit Lobster Ilegal di Tangsel Digerebek
A A A
JAKARTA - Polisi membekuk MI (28) warga Kampung Jombang, RT 11/03, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan Banten karena mengepul bibit lobster ilegal di kediamannya. Rencananya, puluhan ribu bibit lobster ilegal itu akan dikirim ke Vietnam.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Wahyu Hadiningrat mengatakan, pada Selasa, 20 Desember kemarin, polisi baru saja melakukan penggerebekan di kawasan Serpong, Tangsel tepat di kediaman MI. Sebab, di rumah tersebut terdapat penangkaran bayi lobster ilegal. Adapun pengungkapan tersebut sudah ke tujuh kalinya selama tahun 2016 ini sesuai undang-undang RI Nomor 31 Tahun 2004 tentang perikanan.

"Kali ini modusnya berbeda. Selama ini di gudang, tapi sekarang ini beralih ke rumah yang dijadikan penangkaran," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jumat (23/12/2016).

Menurutnya, penindakan tersebut sudah sesuai dengan atensi Menteri Perikanan dan Kelautan, Susi Pujiastuti untuk melestarikan ikan di Indonesia ini.

Wahyu membeberkan, bibit lobster yang diamankan berjumlah 30 ribu ekor, terdiri dari bibit lobster pasir dan bibit lobster mutiara. Semua bibit itu dikumpulkan dari nelayan di Banyuwangi, Jawa Timur selama tiga bulan.

Setelah itu, kata Wahyu, pelaku membawanya ke Jakarta untuk dijual ke negara Vietnam. Seekor bayi lobster dengan ukuran dua sentimeter di Indonesia dijual Rp25 ribu, sedang di Vietnam mencapai Rp150 ribu.

"Satu orang yang masih DPO, yakni PC. MI diancam hukuman enam tahun penjara," tuturnya. Rencananya, puluhan bibit lobster yang diamankan akan dilepaskan kembali di Pantai Anyer, Banten.
(ysw)
Berita Terkait
Upaya Penyelundupan...
Upaya Penyelundupan Sabu Senilai Rp30 Juta dari Balik Jeruji Rutan Kebonwaru Terbongkar
Petugas Lapas Luwuk...
Petugas Lapas Luwuk Gagalkan Penyelundupan Paket Sabu
Penyelundupan Benih...
Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan KKP
Terlalu! Ibu Ini Ajak...
Terlalu! Ibu Ini Ajak Bayinya Selundupkan Sabu ke Lapas Lubuklinggau
Polres Tanjab Barat...
Polres Tanjab Barat Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ekstasi Senilai Rp3,9 Miliar
Ratusan Burung dan Kura-Kura...
Ratusan Burung dan Kura-Kura Asal Makassar Gagal Diselundupkan
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
1 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
3 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
3 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved