Ribuan Botol Miras dan Tuak Dimusnahkan

Jum'at, 23 Desember 2016 - 09:33 WIB
Ribuan Botol Miras dan...
Ribuan Botol Miras dan Tuak Dimusnahkan
A A A
PALEMBANG - Komitmen pemberantasan minuman keras (miras) yang kerap menimbulkan korban jiwa, dibuktikan oleh Polresta Palembang dan instansi terkait lainnya.

Sedikitnya, 5322 botol dan 37 jeriKen tuak hasil operasi cipta kondisi itu dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.

Diketahui, sebagian miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil ungkap kasus sitaan Satuan Reserse Narkoba Polresta Palembang dari home industri yang ada di kawasan Kecamatan Gandus.

Kapolresta Palembang AKBP Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan, pemusnahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan adanya korban jiwa akibat miras yang terjadi beberapa waktu lalu.

"Ini (miras) yang dimusnahkan, hasil cipta kondisi personel gabungan yang dilakukan dalam kurun satu bulan belakangan. Kita berupaya mencegah adanya korban jiwa akibat miras," ungkap Wahyu, dikonfirmasi usai pemusnahan itu.

Selain itu, kata Wahyu, upaya tersebut juga guna memberikan rasa nyaman kepada masyarakat beragama nasrani dalam menjalan Natal.

"Miras ini dapat memicu terjadinya tindak kejahatan. Kita dapatkan miras ini dari warung-warung yang ada di pinggir jalan," terangnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang Anton Suwindro mengungkapkan, saat ini Dinkes terus melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya miras.

Sebab secara medis, miras tersebut sangat berbahaya karena kandungan alkohol didalamnya dapat merusak sistem kekebalan tubuh dan parahnya merusak semua sistem tubuh.

"Masyarakat sebenarnya sudah tahu dampak dari ini. Kita pun sudah sering kali sosialisasi ini. Tapi kembali lagi kesadaran masyarakat. Mungkin sekarang ini sudah menjadi gaya hidup, tapi ini harus dihentikan," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1361 seconds (0.1#10.140)