Tak Berikan Informasi Orang Asing, Pemilik Penginapan Bisa Dipidana

Jum'at, 23 Desember 2016 - 00:06 WIB
Tak Berikan Informasi...
Tak Berikan Informasi Orang Asing, Pemilik Penginapan Bisa Dipidana
A A A
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat meminta kepada pemilik penginapan atau hotel untuk memberikan keterangan terkait informasi dari tamunya yang merupakan orang asing. Jika tidak melaporkan, sang pemilik bisa dikenakan pidana kurungan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Jakarta Pusat Tato Juliadin Hidayawan mengatakan, berdasarkan UU No 6/2011 tentang Keimigrasian Pasal 117 berisi pemilik atau pengurus tempat penginapan yang tidak memberikan keterangan atau tidak memberikan data orang asing yang menginap di rumah atau di tempat penginapannya setelah diminta oleh pejabat imigrasi yang bertugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 72 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau pidana denda paling banyak Rp25 juta. .

"Jadi kita harapkan para pemilik bisa memberikan informasi. Bisa lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA)," kata Tato dalam sosialisasi dan evaluasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Desember 2016 kemarin.

Tato menjelaskan, teknis pelaporan cukup mudah yakni dengan menginput data tamu. Nantinya pihak imigrasi yang akan melakukan evaluasi. "Misalnya ada tamu datang, petugas hotel atau penginapan tinggal men-scan paspornya. Otomatis datanya ada di imigrasi," tuturnya.
(whb)
Berita Terkait
Razia Apartemen di Jaksel,...
Razia Apartemen di Jaksel, 24 Warga Asing Terjaring
220 WNA yang Diduga...
220 WNA yang Diduga Langgar Izin Tinggal Diamankan Imigrasi
5 WNA Filipina Diamankan...
5 WNA Filipina Diamankan Imigrasi, Masuk Indonesia lewat Jalur Ilegal
Imigrasi Jakut Gelar...
Imigrasi Jakut Gelar Operasi di Apartemen Kelapa Gading, 8 WNA Terjaring
Kabur dari Razia Imigrasi...
Kabur dari Razia Imigrasi di Ancol, WNA Diteriaki Maling dan Nyaris Diamuk Massa
Imigrasi AS Razia Pabrik...
Imigrasi AS Razia Pabrik Baterai, Seorang WNI Ikut Ditangkap
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
3 jam yang lalu
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
4 jam yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
5 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
6 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
7 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
7 jam yang lalu
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved