Razia Apartemen di Jaksel, 24 Warga Asing Terjaring
Rabu, 01 Maret 2023 - 20:18 WIB
loading...
Sebanyak 24 warga asing terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan Imigrasi dan Timpora Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023) malam. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Sebanyak 24 warga asing terjaring dalam razia gabungan yang dilakukan Imigrasi dan Timpora Jakarta Selatan pada Selasa (28/2/2023) malam. Mereka diciduk setelah pihaknya merazia dua apartemen di Jakarta Selatan.
Dalam razia itu, petugas Imigrasi dan Timpora menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, BNN Jakarta Selatan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, serta perangkat masyarakat.
“Kami ingin ciptakan masyarakat tertib hukum dan menindak orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Baca juga: Sindikat Penipuan Internasional, 26 WNA China Dideportasi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menuturkan operasi gabungan ini dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan humanis serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
“Jika ada pelanggaran baik secara keimigrasian maupun non keimigrasian oleh orang asing yang ditemukan dalam operasi gabungan kali ini akan ditindaklanjuti dengan profesional sesuai wewenang masing-masing instansi,” kata Ibnu.
Dalam razia itu, petugas Imigrasi dan Timpora menggandeng pihak kepolisian, kejaksaan, TNI, BNN Jakarta Selatan, Kesbangpol, Kecamatan, Kelurahan, serta perangkat masyarakat.
“Kami ingin ciptakan masyarakat tertib hukum dan menindak orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin.
Baca juga: Sindikat Penipuan Internasional, 26 WNA China Dideportasi
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun menuturkan operasi gabungan ini dilaksanakan melalui pendekatan persuasif dan humanis serta tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip HAM.
“Jika ada pelanggaran baik secara keimigrasian maupun non keimigrasian oleh orang asing yang ditemukan dalam operasi gabungan kali ini akan ditindaklanjuti dengan profesional sesuai wewenang masing-masing instansi,” kata Ibnu.
Lihat Juga :