Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Buni Yani

Rabu, 21 Desember 2016 - 15:59 WIB
Hakim Tolak Permohonan...
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Buni Yani
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Buni Yani terkait status tersangka ujaran kebencian dan penghasutan berbau SARA. Putusan hakim tunggal ini membuat Buni Yani tetap berstatus tersangka.

Dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan, hakim tunggal Sutiyono memutuskan menolak permohonan yang diajukan Buni Yani untuk seluruhnya. "Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Sutiyono membacakan putusannya di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Selain itu, Hakim juga menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil. "Menghukum pemohon membayar biaya perkara sebesar nihil," tuturnya.

Dengan putusan tersebut, Buni Yani pun masih tetap berstatus tersangka.
Sebelumnya, Buni Yani, tersangka dugaan kasus ujaran kebencian dan penghasutan berbau SARA berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya. Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Sutiyono itu akan digelar siang ini.

"Harapannya tentu apa yang dimohonkan dikabulkan oleh hakim. Penetapan Buni Yani sebagai tersangka bisa digugurkan," kata kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2016).(Baca: Buni Yani Yakin Status Tersangkanya Akan Digugurkan)
(whb)
Berita Terkait
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
AS Cabut Visa Presiden...
AS Cabut Visa Presiden Kolombia Gustavo Petro karea Ikut Demo Pro-Palestina di New York
Surat Bani Israil Ayat...
Surat Bani Israil Ayat 101-104 Jadi Pembuka Aksi Damai Bela Palestina di Monas
Lindungi Tenaga Kesehatan...
Lindungi Tenaga Kesehatan dan Relawan Kemanusiaan di Gaza!
Aksi Bela Palestina...
Aksi Bela Palestina Srukan Boikot Produk yang Mendukung Israel
Aksi Bela Palestina,...
Aksi Bela Palestina, Massa Banjiri Patung Kuda
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
12 menit yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
28 menit yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
37 menit yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
1 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
1 jam yang lalu
Infografis
Gubernur Muzakir Manaf,...
Gubernur Muzakir Manaf, Mantan Panglima GAM yang Tolak 4 Pulau Aceh Masuk Sumut
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved