Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Buni Yani

Rabu, 21 Desember 2016 - 15:59 WIB
Hakim Tolak Permohonan...
Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Buni Yani
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan Buni Yani terkait status tersangka ujaran kebencian dan penghasutan berbau SARA. Putusan hakim tunggal ini membuat Buni Yani tetap berstatus tersangka.

Dalam sidang putusan di PN Jakarta Selatan, hakim tunggal Sutiyono memutuskan menolak permohonan yang diajukan Buni Yani untuk seluruhnya. "Mengadili, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar Sutiyono membacakan putusannya di PN Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2016).

Selain itu, Hakim juga menghukum pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar nihil. "Menghukum pemohon membayar biaya perkara sebesar nihil," tuturnya.

Dengan putusan tersebut, Buni Yani pun masih tetap berstatus tersangka.
Sebelumnya, Buni Yani, tersangka dugaan kasus ujaran kebencian dan penghasutan berbau SARA berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan permohonannya. Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Sutiyono itu akan digelar siang ini.

"Harapannya tentu apa yang dimohonkan dikabulkan oleh hakim. Penetapan Buni Yani sebagai tersangka bisa digugurkan," kata kuasa hukum Buni, Aldwin Rahadian saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2016).(Baca: Buni Yani Yakin Status Tersangkanya Akan Digugurkan)
(whb)
Berita Terkait
Kurang Perhatian, Warga...
Kurang Perhatian, Warga Cikarang Demo PT NT Indonesia
AS Cabut Visa Presiden...
AS Cabut Visa Presiden Kolombia Gustavo Petro karea Ikut Demo Pro-Palestina di New York
Surat Bani Israil Ayat...
Surat Bani Israil Ayat 101-104 Jadi Pembuka Aksi Damai Bela Palestina di Monas
Lindungi Tenaga Kesehatan...
Lindungi Tenaga Kesehatan dan Relawan Kemanusiaan di Gaza!
Aksi Bela Palestina...
Aksi Bela Palestina Srukan Boikot Produk yang Mendukung Israel
Aksi Bela Palestina,...
Aksi Bela Palestina, Massa Banjiri Patung Kuda
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
5 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
5 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
6 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
6 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
6 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
7 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved