Tapal Batas Pangandaran dengan Tasikmalaya Rusak Akibat Galian C Ilegal

Selasa, 20 Desember 2016 - 19:30 WIB
Tapal Batas Pangandaran...
Tapal Batas Pangandaran dengan Tasikmalaya Rusak Akibat Galian C Ilegal
A A A
PANGANDARAN - Tapal batas antara Kabupaten Pangandaran dengan Kabupaten Tasikmalaya rusak akibat aktivitas galian C ilegal. Padahal tapal batas tersebut merupakan salah satu tugu perbatasan administrasi pemerintahan suatu daerah.

Tapal batas wilayah tersebut juga sebagai garis lintang dengan titik koordinat 07.48” 57.551 37””LS dan 108.20”23.677 54””BT yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri dengan kode PBU 110.

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Pangandaran Tedi Garnedi mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut, karena tapal batas merupakan hal terpenting untuk menentukan batas wilayah dengan daerah lainya.

“Tapal batas wilayah tersebut berada di antara Desa Kertamukti, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran dan Desa Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya,”kata Tedi.

Tedi mengaku pihaknya telah mengintruksikan stafnya untuk menelusuri kerusakan tapal batas wilayah tersebut dan hasilnya benar kalau tapal batas wilayah rusak terkena dampak aktivitas galian C ilegal.

“Inpormasinya aktivitas galian C telah dihentikan minggu ini oleh pihak penegak hukum,” tambahnya.

Karena khawatir kode titik kordinat yang tersimpan di tapal batas hilang pihaknya telah mengamankan kode tersebut.

“Langkah kami saat ini akan melakukan pelaporan ke pihak kementrian dalam negeri dan menunggu arahan tindak lanjut setelah laporan,” pungkas Tedi.

Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata saat diminta tanggapan terhadap kejadian tersebut meminta kepada pihak yang telah melakukan kerusakan untuk bertanggung jawab.

“Pengusaha yang mengakibatkan tapal batas rusak wajib bertanggung jawab apalagi aktivitas galian C nya ilegal,” kata Jeje.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengusaha yang melakukan aktivitas galian C di lokasi tersebut tidak bisa ditelusuri.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2652 seconds (0.1#10.140)